
Tingkat Transaksi, APEI Siapkan Insentif Diskon Biaya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 January 2018 19:19

Lembang, CNBC Indonesia - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) akan mendorong peningkatan transaksi produk non konvensional di pasar modal seperti Exchange Traded Fund (ETF). Salah satu langkahnya adalah dengan pemberian insentif kepada market maker (penggerak pasar, seperti potongan biaya transaksi (levy fee).
Komite Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto mengatakan insentif ini perlu diberikan kepada pelaku pasar yang memperdagangkan ETF agar semakin banyak transaksi perdagangannya di pasar sekunder.
"Mumpung ada Pak Tito (Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio), saya bilang levy fee-nya," kata Octavianus di Lembang, Jumat (19/1).
Saat ini, setiap transaksi yang dilakukan di pasar modal masih dikenai levy fee sebesar 0,003%. Besar biaya transaksi inilah yang menurut APEI perlu diberikan diskon.
Dia mengatakan bahwa pemberian insentif ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah transaksi ETF sehingga perdagangannya di pasar sekunder menjadi lebih likuid. Dengan likuidnya perdagangan ETF maka akan menambah jenis produk investasi yang berdampak pada meningkatnya jumlah transaksi di pasar modal Indonesia.
Octavianus mencontohkan pemberian insentif untuk perdagangan ETF di luar negeri adalah dengan tidak membebankan pada transaksi tersebut. Nmaun, hal ini akan sulit diterapkan di Indoesia mengingat transaksi ini dilakukan di dua sektor yang berbeda.
"Kalau di luar negeri itu salah satu contoh bisa untuk pajak khusus ETF nol, tapi saya tahu di Indonesia tidak mudah untuk pengkajian itu karena ada lintas sektor karena ini di pasar modal dan lain di pajak," jelas dia.
Selanjutnya, APEI masih akan mempertimbangkan beberapa insentif lainnya yang mungkin dapat diberika pada transaksi ETF ini.
Komite Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto mengatakan insentif ini perlu diberikan kepada pelaku pasar yang memperdagangkan ETF agar semakin banyak transaksi perdagangannya di pasar sekunder.
"Mumpung ada Pak Tito (Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio), saya bilang levy fee-nya," kata Octavianus di Lembang, Jumat (19/1).
Dia mengatakan bahwa pemberian insentif ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah transaksi ETF sehingga perdagangannya di pasar sekunder menjadi lebih likuid. Dengan likuidnya perdagangan ETF maka akan menambah jenis produk investasi yang berdampak pada meningkatnya jumlah transaksi di pasar modal Indonesia.
Octavianus mencontohkan pemberian insentif untuk perdagangan ETF di luar negeri adalah dengan tidak membebankan pada transaksi tersebut. Nmaun, hal ini akan sulit diterapkan di Indoesia mengingat transaksi ini dilakukan di dua sektor yang berbeda.
"Kalau di luar negeri itu salah satu contoh bisa untuk pajak khusus ETF nol, tapi saya tahu di Indonesia tidak mudah untuk pengkajian itu karena ada lintas sektor karena ini di pasar modal dan lain di pajak," jelas dia.
Selanjutnya, APEI masih akan mempertimbangkan beberapa insentif lainnya yang mungkin dapat diberika pada transaksi ETF ini.
(roy/roy) Next Article OJK & BEI Obral Insentif, Demi ETF Biar Lebih Likuid
Most Popular