
Bos OJK: Investasi Perusahaan Asuransi RI di Pasar Modal Masih Kecil

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, Investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi saat ini variasinya masih terbatas.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan asuransi belum banyak yang melakukan investasi pada produk-produk pasar modal. Padahal, banyak opsi yang dapat dilakukan dari instrumen aset investasi berisiko tinggi tersebut.
"Jika dirasakan bahwa industri perasuransian itu belum mengambil peran dalam investasi di capital market," ujarnya dalam acara Indonesia Re di Menara Danareksa, dikutip Rabu (23/7).
Ogi menyebut, hal ini menjadi tantangan bagi para pihak pelaku industri asuransi. OJK sendiri, melalui rentetan regulasi terus mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia agar memiliki variasi investasi uang lebih luas.
Ogi memaparkan, beragam relaksasi juga telah dilakukan untuk memudahkan perusahaan-perusahaan asuransi dapat memperluas portofolio investasinya.
"Kita telah melakukan relaksasi reksadana dengan komponen yang lebih bebas, komponen daripada reksadananya yang dulu itu harus ada komponen SBN yang ada porsi tertentu, tapi kita sudah akan bebaskan," jelasnya.
"Kemudian juga investasi yang terkait dengan ETF emas yang sedang kita godok, dimana nanti Bapak-Ibu sekalian bisa menginvestasikan pada ETF emas gold sebagai salah satu alternatif untuk investasi," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Sebut Asuransi Kesehatan Butuh Perbaikan Ekosistem
