
Bolehkah Penderita Diabetes Donor Darah? Ini Penjelasannya

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Ada banyak anggapan keliru atau mitos seputar penyakit diabetes. Salah satunya soal larangan mendonorkan darahnya. Lalu, seperti apa faktanya?
Mengutip laman Palang Merah Indonesia, orang yang mengidap diabetes tidak dilarang menjadi pendonor darah, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut adalah syarat dan ketentuan bagi penyandang diabetes yang diizinkan mendonorkan darahnya:
- Kadar gula darah terkendali dengan pengaturan pola makan dan obat antidiabetes tablet.
- Tidak pernah mengalami hipotensi ortostatik, yaitu kondisi penurunan tekanan drastis akibat berdiri secara tiba-tiba yang menimbulkan gejala pusing berputar atau sensasi seperti melayang.
- Tidak mengalami infeksi apapun
- Tidak mengalami komplikasi diabetes pada pembuluh darah dan saraf
Perlu dicatat, orang sehat diizinkan mendonorkan darahnya setidaknya dua bulan sekali, namun sejumlah dokter merekomendasikan interval yang lebih lama untuk mereka yang menderita diabetes.
Studi pada 2017 mencatat bahwa donor darah dapat memengaruhi kadar hemoglobin A1c (HbA1c) pada penderita diabetes setidaknya selama 2 bulan setelah donor darah lengkap. Oleh karena itu, ahli merekomendasikan agar penderita diabetes tipe 2 menunggu setidaknya 4 bulan untuk donor darah selanjutnya.
Hal lain yang perlu dicatat, aturan mengenai donor darah bagi penyandang diabetes bisa berbeda di tiap negara. Misalnya, menurut Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS), orang yang menggunakan insulin tidak boleh menyumbangkan darah.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahan Makanan Ini Paling Buruk untuk Sistem Kekebalan Tubuh