Indoxxi Gratis Tapi Ilegal, Netflix Bayar Tapi Mangkir Pajak
24 December 2019 14:03

Jakarta, CNBC Indonesia- Serba bingung jadi penikmat situs streaming di Indonesia. Mau akses yang bayar tapi bandel tak bayar pajak. Mau nikmati gratisan, tapi ilegal.
Itulah setidaknya yang dirasakan oleh Iwan, 33, sebagai salah satu penikmat situs streaming. Menurutnya, situs streaming merupakan salah satu cara untuk menikmati waktu luang dengan efisien.
"Apalagi dengan jam kerja yang sibuk dan keluarga, udah jarang waktu buat nonton bioskop. Jadi pastinya kalau di rumah ya streaming," jelasnya, Selasa (24/12/2019).
Ia mengatakan selama ini berlangganan situs-situs streaming legal dan membayar dengan kartu kredit, dari netflix, spotify, sampai Hooq.
Tapi, tidak semua film berada di situs streaming tersebut. Misal, karena Disney+ belum masuk Indonesia untuk menikmati beberapa film Disney salah satunya adalah dengan menonton lewat Indoxxi.
"Soalnya beberapa film Disney sudah ditarik dari netflix juga, sekarang Indoxxi ditutup juga. Jadi gak asyik nih," katanya.
IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Situs web streaming atau situs torrent tersebut pun berpamitan kepada para penonton.
"Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis situs tersebut dalam penggalan pengumumannya, Selasa (24/12/2019).
Kebijakan penutupan ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan. IndoXXI juga tak lupa menyampaikan salam perpisahan kepada penonton setianya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami," tandasnya.
"Penutupan dilakukan demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," tutupnya.
Di sisi lain, pemerintah juga masih kelimpungan menagih pajak situs-situs streaming berbayar seperti Netflix yang sudah memiliki ratusan ribu sampai jutaan pelanggan di Indonesia.
Menkominfo Johnny G plate menambahkan setiap perusahaan OTT di Indonesia harus membayar pajak dari bisnis yang mereka jalankan.
"Kalau gak bayar pajak, kena sanksi donk. Harus bayar pajak dengan baik, tapi enggak boleh mengada-ada," jelasnya.
Perusahaan OTT seperti Netflix dan Spotify selama ini memang belum membayar pajak. Setiap transaksi atas pengguna di Indonesia dikirimkan ke luar negeri. Hal ini karena aturan di Indonesia menyebutkan perusahaan yang kena pajak adalah perusahaan badan usaha tetap (BUT).
(gus/gus)
Itulah setidaknya yang dirasakan oleh Iwan, 33, sebagai salah satu penikmat situs streaming. Menurutnya, situs streaming merupakan salah satu cara untuk menikmati waktu luang dengan efisien.
"Apalagi dengan jam kerja yang sibuk dan keluarga, udah jarang waktu buat nonton bioskop. Jadi pastinya kalau di rumah ya streaming," jelasnya, Selasa (24/12/2019).
Ia mengatakan selama ini berlangganan situs-situs streaming legal dan membayar dengan kartu kredit, dari netflix, spotify, sampai Hooq.
Tapi, tidak semua film berada di situs streaming tersebut. Misal, karena Disney+ belum masuk Indonesia untuk menikmati beberapa film Disney salah satunya adalah dengan menonton lewat Indoxxi.
"Soalnya beberapa film Disney sudah ditarik dari netflix juga, sekarang Indoxxi ditutup juga. Jadi gak asyik nih," katanya.
IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Situs web streaming atau situs torrent tersebut pun berpamitan kepada para penonton.
"Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis situs tersebut dalam penggalan pengumumannya, Selasa (24/12/2019).
Kebijakan penutupan ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan. IndoXXI juga tak lupa menyampaikan salam perpisahan kepada penonton setianya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami," tandasnya.
"Penutupan dilakukan demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," tutupnya.
Di sisi lain, pemerintah juga masih kelimpungan menagih pajak situs-situs streaming berbayar seperti Netflix yang sudah memiliki ratusan ribu sampai jutaan pelanggan di Indonesia.
Menkominfo Johnny G plate menambahkan setiap perusahaan OTT di Indonesia harus membayar pajak dari bisnis yang mereka jalankan.
"Kalau gak bayar pajak, kena sanksi donk. Harus bayar pajak dengan baik, tapi enggak boleh mengada-ada," jelasnya.
Perusahaan OTT seperti Netflix dan Spotify selama ini memang belum membayar pajak. Setiap transaksi atas pengguna di Indonesia dikirimkan ke luar negeri. Hal ini karena aturan di Indonesia menyebutkan perusahaan yang kena pajak adalah perusahaan badan usaha tetap (BUT).
Artikel Selanjutnya
IndoXXI Tutup, Yuk! Simak Situs Sejenisnya di Jagat Maya
(gus/gus)