
Skandal Video Seks, Jung Joon Young Divonis 6 Tahun Penjara
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
29 November 2019 16:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyanyi asal Korea Selatan, Jung Joon Young serta mantan anggota band FT Island, Choi Jong Hoon akhirnya divonis penjara atas kasus pelecehan seksual dan penyebaran video porno di grup chat.
Pengadilan Negeri Seoul menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Joon Young dan lima tahun penjara untuk Jong Hoon pada Jumat (29/11) waktu setempat.
Keduanya dinyatakan terbukti memperkosa sejumlah perempuan dalam sebuah pesta di Hongcheon, Provinsi Gangwon, pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016 silam.
Secara terpisah, Joon Young yang berusia 30 tahun juga dinyatakan bersalah karena melakukan hubungan seks dengan banyak perempuan dan merekamnya dengan spycam tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka yang ditiduri.
Joon Young membagikan video hasil spycamnya di grup obrolan KakaoTalk yang berisi beberapa sesama bintang K-pop, seperti Roy Kim, serta Seungri dari BIGBANG yang sekarang juga sedang tertimpa skandal penjualan perempuan, narkoba dan bisnis ilegal yang dikenal dengan kasus Burning Sun.
"Jung (Joon Yung) dan Choi (Jong Hoon) mengambil bagian dalam pemerkosaan sekelompok korban yang mabuk dan tidak mampu menolak. Sulit untuk memahami sejauh mana penderitaan yang dialami para korban," kata putusan itu, kantor berita Yonhap.
Keputusan itu juga menolak klaim para terdakwa bahwa hubungan seks itu berdasarkan kesepakatan suka sama suka. Para terdakwa menganggap para korban hanya sebagai objek seksual yang akan dieksploitasi. Hukuman berat juga tidak bisa dihindari karena beratnya pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Dikabarkan, Joon Young dan Jong Hoon menangis ketika hukuman diumumkan. Joon Young mulai terkenal pada 2014 ketika ia mendapatkan posisi ketiga acara audisi 'Super Star K' dan memiliki sejumlah lagu yang terkenal sebelum skandal itu muncul.
Kasus Pelecehan Terbesar
Kasus ini merupakan contoh tertinggi dari epidemi kejahatan spycam di Korea Selatan, yang telah memicu kemarahan banyak perempuan. Kasus ini juga membuat banyak perempuan berdemonstrasi di Seoul yang meneriakkan: "Hidupku bukan porno Anda".
Dikenal dengan istiah 'molka', video spycam sebagian besar dibuat oleh pria yang secara diam-diam merekam kegiatan perempuan di sekolah, toilet dan di tempat lain. Istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman seks konsensual yang direkam secara sembunyi-sembunyi.
Termasuk negara maju, Korea Selatan masih menjadi banyak masyarakat konservatif dan masih menganut paham patriakis. Mereka lebih senang menyalahkan perempuan yang tampil dalam video semacam itu, mengucilkan dan mengisolasi mereka dari masyarakat.
Padahal, menurut data Kepolisian Korea Selatan, sekitar 97 persen dari 5.500 orang yang ditangkap karena pelanggaran molka tahun lalu merupakan laki-laki.
(sef/sef) Next Article Promosi Album Baru, EXO Bakal Tampil dalam Acara Komedi
Pengadilan Negeri Seoul menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Joon Young dan lima tahun penjara untuk Jong Hoon pada Jumat (29/11) waktu setempat.
Keduanya dinyatakan terbukti memperkosa sejumlah perempuan dalam sebuah pesta di Hongcheon, Provinsi Gangwon, pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016 silam.
Joon Young membagikan video hasil spycamnya di grup obrolan KakaoTalk yang berisi beberapa sesama bintang K-pop, seperti Roy Kim, serta Seungri dari BIGBANG yang sekarang juga sedang tertimpa skandal penjualan perempuan, narkoba dan bisnis ilegal yang dikenal dengan kasus Burning Sun.
"Jung (Joon Yung) dan Choi (Jong Hoon) mengambil bagian dalam pemerkosaan sekelompok korban yang mabuk dan tidak mampu menolak. Sulit untuk memahami sejauh mana penderitaan yang dialami para korban," kata putusan itu, kantor berita Yonhap.
Keputusan itu juga menolak klaim para terdakwa bahwa hubungan seks itu berdasarkan kesepakatan suka sama suka. Para terdakwa menganggap para korban hanya sebagai objek seksual yang akan dieksploitasi. Hukuman berat juga tidak bisa dihindari karena beratnya pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Dikabarkan, Joon Young dan Jong Hoon menangis ketika hukuman diumumkan. Joon Young mulai terkenal pada 2014 ketika ia mendapatkan posisi ketiga acara audisi 'Super Star K' dan memiliki sejumlah lagu yang terkenal sebelum skandal itu muncul.
Kasus Pelecehan Terbesar
Kasus ini merupakan contoh tertinggi dari epidemi kejahatan spycam di Korea Selatan, yang telah memicu kemarahan banyak perempuan. Kasus ini juga membuat banyak perempuan berdemonstrasi di Seoul yang meneriakkan: "Hidupku bukan porno Anda".
Dikenal dengan istiah 'molka', video spycam sebagian besar dibuat oleh pria yang secara diam-diam merekam kegiatan perempuan di sekolah, toilet dan di tempat lain. Istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman seks konsensual yang direkam secara sembunyi-sembunyi.
Termasuk negara maju, Korea Selatan masih menjadi banyak masyarakat konservatif dan masih menganut paham patriakis. Mereka lebih senang menyalahkan perempuan yang tampil dalam video semacam itu, mengucilkan dan mengisolasi mereka dari masyarakat.
Padahal, menurut data Kepolisian Korea Selatan, sekitar 97 persen dari 5.500 orang yang ditangkap karena pelanggaran molka tahun lalu merupakan laki-laki.
(sef/sef) Next Article Promosi Album Baru, EXO Bakal Tampil dalam Acara Komedi
Most Popular