Internasional

Tumbuhkan Payudara Lelaki, Johnson & Johnson Didenda Rp 113 T

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
09 October 2019 17:07
Johnson & Johnson harus membayar ganti rugi karena obat Rispedal
Foto: Logo Johnson & Johnson di Layar New York Stock Exchange pada 29 Mei 2019. (REUTERS/Brendan McDermid)
Jakarta, CNBC Indonesia-  Johnson & Johnson harus membayar ganti rugi sebesar US$ 8 miliar (Rp 113 triliun) kepada seorang pria bernama Nicholas Muray karena obat Risperdal. Pasalnya, perusahaan ini gagal memperingatkan konsumen pria muda bahwa Risperdal bisa menumbuhkan payudara.

Sebelumnya, lelaki 26 tahun itu, juga memenangkan uang senilai US$ 680.000 atas gugatannya di pengadilan Philadelphia. Ia mengatakan payudaranya tumbuh setelah dirinya mengkonsumsi Risperdal di tahun 2003, saat ia didiagnosa autis.
Pengacara Murray, Tom Kline dan Jason Itkin mengatakan para juri di pengadilan menilai J&J dengan sengaja melakukan hal yang berbahaya. "Perilaku yang dilihat hakim di ruang sidang, jelas dan meyakinkan bahwa J&J mengabaikan keselamatan anak-anak yang paling rentan. Ini adalah momen penting, tidak hanya untuk litigasi, tetapi untuk J&J yang merupakan perusahaan yang telah hilang akal," tulis CNN mengutip Reuters, Rabu (9/10/2019).

J&J mengatakan keputusan itu sangat tidak proporsional. Bahkan, perusahaan yakin keputusan akan dibatalkan.

Perusahaan pun mengatakan juri tidak mendengarkan bukti tentang bagaimana Risperdal bekerja dengan jelas dan tepat. Termasuk manfaatnya kepada pasien penyakit mental nan serius.


Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menyetujui penggunaan Risperdal pada akhir tahun 1993 untuk mengobati skizofrenia dan bipolar mania pada orang dewasa. Dokter diperbolehkan meresepkan obat sementara perusahaan hanya diperbolehkan mempromosikan obat ini dengan penggunaan yang disetujui dokter.

Gugatan Muray sebenarnya sudah mulai sejak 2015. Ia menang dan berhak menerima US$ 1,75 juta setelah mendapati J&J lalai karena gagal memperingatkan risiko ginekomastia.

Ginekomastia adalah pembesaran jaringan kelenjar payudara yang terjadi pada pria. Pembesaran disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon estrogen dengan testosteron.

Ini bisa terjadi pada usia remaja maupun dewasa. Ginekomastia bisa menjadi tanda suatu penyakit yang serius dan pria yang mengalaminya bisa merasa malu.

Pengadilan banding negara bagian menguatkan putusan gugatan Muray pada Februari 2018. Namun, pengadilan mengurangi menjadi US$ 680.000.

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Raksasa Farmasi Johnson & Johnson Uji Coba Vaksin HIV

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular