Jakarta, CNBC Indonesia -
Sebanyak 141 pemegang polis yang menjadi 'korban' gagal bayar produk unit link Saving Plan Jiwasraya mengancam akan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika hingga Rabu (19/12/2018) manajemen tidak memberikan solusi pembayaran klaim.
Kasus ini bermula dari pengumuman manajemen pada 1 Oktober 2018 yang menyebut perusahaan sedang alami tekanan likuiditas sehingga harus menunda pembayaran polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.
Produk saving plan bermasalah karena sebagian dana diinvestasikan di pasar modal. Investasi ini tergolong tidak sukses karena tidak dapat memenuhi imbal hasil yang dijanjikan kepada pemegang polis. Manajemen pun tak bisa melakukan
cut-loss karena bisa dianggap merugikan negara dan terancam pidana.
Masalah inipun mengundang kementerian BUMN turun tangan. Menteri BUMN Rini Soemarno menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap Jiwasraya.
Akhirnya,
solusi sementara dicetuskan Jiwasraya memutuskan untuk membayar bunga kepada 1.286 pemegang polis yang telah jatuh tempo. Adapun nilainya mencapai Rp 96,58 miliar.
Jiwasraya bahkan memberikan pembayaran di muka atas bunga roll over bagi para pemegang polis yang ingin melakukan roll over polisnya. Adapun bunga yang dibayar di muka mencapai 7% p.a atau 7,49% p.a nett efektif sebagai upaya win win solution kepada pemegang polis.
Adapun yang tidak ingin melakukan roll over, Manajemen Jiwasraya memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% p.a netto.
Jiwasraya yang hadapi masalah tidak terjadi kali ini saja. Pada 2014, Jiwasraya juga pernah dihadapkan pada masalah. Berikut tulisan Dahlan Iskan kepada detikFinance, 14 Agustus 2014 yang menceritakan hampir bangkrutnya Jiwasraya :
Merdeka! Makna kata itu menjadi sangat mendalam khususnya bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tahun ini BUMN itu benar-benar merdeka. Terutama merdeka dari beban lamanya yang membuat perusahaan asuransi ini praktis bangkrut: Rp 6,7 triliun.
Dengan kemerdekaannya itu Jiwasraya tahun ini sudah kembali menjadi perusahaan asuransi yang besar, sehat, dan kuat. Menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia atau nomor empat terbesar untuk keseluruhan bisnis asuransi.
Angka Rp 6,7 triliun itu tentu mengingatkan kita pada besarnya persoalan yang menimpa Bank Century. Yang penyelesaiannya begitu menghebohkan. Yang kasusnya melebar sampai ke persoalan hukum dan politik. Yang memakan energi begitu besar.
Yang ujungnya pun kita belum tahu di mana dan ke mana.
Saya bersyukur bahwa direksi PT Asuransi Jiwasraya mampu menyelesaikan sendiri beban itu. Bahkan dalam waktu yang amat singkat. Tanpa heboh-heboh sedikit pun. Inilah bentuk penyelesaian masalah besar dengan pemberitaan yang sangat kecil. Bahkan tanpa pemberitaan media sama sekali.
"Semula saya pikir persoalan besar ini baru bisa diselesaikan dalam waktu 17 tahun," ujar Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Jiwasraya. "Ternyata kami bisa menyelesaikannya," ujar alumni FMIPA jurusan Matematika Universitas Indonesia, dan meraih master di bidang asuransi dari Ball State University Indiana, USA, itu.
Putra asli Palembang kelahiran tahun 1955 ini bekerja amat keras. Hendrisman memang orang "asuransi murni". Setelah lulus UI dia mendalami ilmu aktuaria di ITB. Masternya pun di bidang actuarial science.
Tim direksi Jiwasraya juga sangat tabah. Direktur keuangannya, Hary Prasetyo, sangat muda, cerdas, dan cermat. Alumni Oregon dan Pittsburg University kelahiran Cimahi tahun 1970 ini seorang pekerja yang tekun. Karirnya terus di bidang keuangan.
Lima tahun lalu, Jiwasraya sebenarnya sudah harus dinyatakan bangkrut. Kekayaannya jauh lebih kecil dari kewajibannya kepada para pemegang polis. Selisihnya mencapai Rp 6,7 triliun. Jiwasraya sangat menderita. Bahkan secara teknis mestinya sudah bangkrut.
Ini bermula dari krisis moneter tahun 1998. Yang membuat dunia perbankan dan keuangan, terutama dunia asuransi, kelimpungan. Semua bank mengalami hal yang sama. Hanya saja bank mendapat pertolongan pemerintah: di-bail out habis-habisan. Sedang asuransi tidak.
Persoalan seperti yang dialami Jiwasraya hanya bisa diselesaikan dengan dua cara: diberi tambahan modal oleh pemiliknya, atau diberi fasilitas seperti zero coupon bond. Intinya, pemerintah harus menyuntikkan dana.
Tapi untuk diberi penambahan modal pasti tidak. Kemampuan keuangan negara terbatas. Apalagi saya memang tidak mau ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan BUMN. Program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lebih penting dan layak didanai dibanding menambah modal BUMN.
Menteri Keuangan sebenarnya sudah memproses cara berikutnya: memberi fasilitas zero coupon bond. Tapi tiba-tiba kasus Century meledak. Program itu dibatalkan.
Direksi Jiwasraya pun pusing. Harus cari jalan keluar sendiri. Padahal perusahaan harus tetap berjalan. Nasib hampir 10.000 agennya harus dipikir. Demikian juga lebih dari 1.200 karyawannya.
Sejarahnya pun begitu panjang: 30 Desember nanti Jiwasraya berumur 155 tahun. Masak harus meninggal dunia? Dia perusahaan asuransi tertua di republik ini. Bahkan jauh lebih tua dari republik kita sendiri.
Saya sungguh-sungguh salut kepada pak Hendrisman dan tim direksi Jiwasraya. Tidak putus asa. Pantang menyerah. Semangatnya tidak kendor.
Direksi akhirnya menemukan jalan keluar yang cerdas dan tuntas. Mereka memisahkan beban persoalan lamanya itu dengan kinerja operasionalnya.
Mereka harus kerja keras di dua sisi sekaligus: mencari jalan keluar atas beban Rp 6,7 triliun, dan kinerja operasionalnya harus terus membaik.
Kinerja yang terus membaik itulah yang utama. Dari hasil kinerja yang baik itulah timbul kepercayaan dari semua pihak: pemegang polis, pemegang saham, dunia reasuransi, OJK, Ditjen Pajak, dan seluruh pihak terkait. Hasil kerja keras itulah yang membuat siapa pun menaruh kepercayaan pada Jiwasraya.
"Kepercayaan" itulah yang akhirnya "dijual" atau "direasuransikan" kepada lembaga-lembaga asuransi internasional.
Ditjen Pajak pun percaya. Dengan kinerja yang terus membaik pajak yang akan dibayar Jiwasraya pun bisa terus membesar. Daripada Jiwasraya dibiarkan bangkrut yang tentu tidak akan bisa membayar pajak sama sekali.
Maka Ditjen Pajak pun setuju Jiwasraya melakukan revaluasi aset dengan fasilitas khusus. OJK juga terus membantu upaya penyehatan Jiwasraya itu.
Gooool! Beres. Dalam waktu singkat Jiwasraya sudah akan bisa membayar pajak melebihi fasilitas yang diberikan pada proses revaluasi itu.
Terima kasih Pak Hendrisman. Terima kasih Pak Hary Prasetyo. Terima kasih direksi Jiwasraya. Terima kasih OJK. Terima kasih Ditjen Pajak.
Jiwasraya tahun ini benar-benar merasakan kemerdekaan.Yang ujungnya pun kita belum tahu di mana dan ke mana.
Saya bersyukur bahwa direksi PT Asuransi Jiwasraya mampu menyelesaikan sendiri beban itu. Bahkan dalam waktu yang amat singkat. Tanpa heboh-heboh sedikit pun. Inilah bentuk penyelesaian masalah besar dengan pemberitaan yang sangat kecil. Bahkan tanpa pemberitaan media sama sekali.
"Semula saya pikir persoalan besar ini baru bisa diselesaikan dalam waktu 17 tahun," ujar Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Jiwasraya. "Ternyata kami bisa menyelesaikannya," ujar alumni FMIPA jurusan Matematika Universitas Indonesia, dan meraih master di bidang asuransi dari Ball State University Indiana, USA, itu.
Putra asli Palembang kelahiran tahun 1955 ini bekerja amat keras. Hendrisman memang orang "asuransi murni". Setelah lulus UI dia mendalami ilmu aktuaria di ITB. Masternya pun di bidang actuarial science.
Tim direksi Jiwasraya juga sangat tabah. Direktur keuangannya, Hary Prasetyo, sangat muda, cerdas, dan cermat. Alumni Oregon dan Pittsburg University kelahiran Cimahi tahun 1970 ini seorang pekerja yang tekun. Karirnya terus di bidang keuangan.
Lima tahun lalu, Jiwasraya sebenarnya sudah harus dinyatakan bangkrut. Kekayaannya jauh lebih kecil dari kewajibannya kepada para pemegang polis. Selisihnya mencapai Rp 6,7 triliun. Jiwasraya sangat menderita. Bahkan secara teknis mestinya sudah bangkrut.
Ini bermula dari krisis moneter tahun 1998. Yang membuat dunia perbankan dan keuangan, terutama dunia asuransi, kelimpungan. Semua bank mengalami hal yang sama. Hanya saja bank mendapat pertolongan pemerintah: di-bail out habis-habisan. Sedang asuransi tidak.
Persoalan seperti yang dialami Jiwasraya hanya bisa diselesaikan dengan dua cara: diberi tambahan modal oleh pemiliknya, atau diberi fasilitas seperti zero coupon bond. Intinya, pemerintah harus menyuntikkan dana.
Tapi untuk diberi penambahan modal pasti tidak. Kemampuan keuangan negara terbatas. Apalagi saya memang tidak mau ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan BUMN. Program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lebih penting dan layak didanai dibanding menambah modal BUMN.
Menteri Keuangan sebenarnya sudah memproses cara berikutnya: memberi fasilitas zero coupon bond. Tapi tiba-tiba kasus Century meledak. Program itu dibatalkan.
Direksi Jiwasraya pun pusing. Harus cari jalan keluar sendiri. Padahal perusahaan harus tetap berjalan. Nasib hampir 10.000 agennya harus dipikir. Demikian juga lebih dari 1.200 karyawannya.
Sejarahnya pun begitu panjang: 30 Desember nanti Jiwasraya berumur 155 tahun. Masak harus meninggal dunia? Dia perusahaan asuransi tertua di republik ini. Bahkan jauh lebih tua dari republik kita sendiri.
Saya sungguh-sungguh salut kepada pak Hendrisman dan tim direksi Jiwasraya. Tidak putus asa. Pantang menyerah. Semangatnya tidak kendor.
Direksi akhirnya menemukan jalan keluar yang cerdas dan tuntas. Mereka memisahkan beban persoalan lamanya itu dengan kinerja operasionalnya.
Mereka harus kerja keras di dua sisi sekaligus: mencari jalan keluar atas beban Rp 6,7 triliun, dan kinerja operasionalnya harus terus membaik.
Kinerja yang terus membaik itulah yang utama. Dari hasil kinerja yang baik itulah timbul kepercayaan dari semua pihak: pemegang polis, pemegang saham, dunia reasuransi, OJK, Ditjen Pajak, dan seluruh pihak terkait. Hasil kerja keras itulah yang membuat siapa pun menaruh kepercayaan pada Jiwasraya.
"Kepercayaan" itulah yang akhirnya "dijual" atau "direasuransikan" kepada lembaga-lembaga asuransi internasional.
Ditjen Pajak pun percaya. Dengan kinerja yang terus membaik pajak yang akan dibayar Jiwasraya pun bisa terus membesar. Daripada Jiwasraya dibiarkan bangkrut yang tentu tidak akan bisa membayar pajak sama sekali.
Maka Ditjen Pajak pun setuju Jiwasraya melakukan revaluasi aset dengan fasilitas khusus. OJK juga terus membantu upaya penyehatan Jiwasraya itu.
Gooool! Beres. Dalam waktu singkat Jiwasraya sudah akan bisa membayar pajak melebihi fasilitas yang diberikan pada proses revaluasi itu.
Terima kasih Pak Hendrisman. Terima kasih Pak Hary Prasetyo. Terima kasih direksi Jiwasraya. Terima kasih OJK. Terima kasih Ditjen Pajak.
Jiwasraya tahun ini benar-benar merasakan kemerdekaan.