
Hasil Investasi Turun, Rasio Modal Asuransi Jiwa Tergerus
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
03 August 2018 14:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kecukupan modal berbasis risiko (risk based capital/RBC) industri asuransi jiwa pada Juni 2018 mencapai 455%, meningkat dibandingkan Juni 2017 yang mencapai sekitar 400%.
Namun di tengah peningkatan tersebut, RBC 10 perusahaan asuransi jiwa terbesar tercatat menurun, yakni sekitar 300% pada Juni 2017 menjadi 233% pada Juni 2018. Meski, angka tersebut masih berada di atas batas yang diatur regulator sebesar 120%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, penurunan hasil investasi menyebabkan RBC perusahaan asuransi menurun. "Pasar modal lagi turun, hasil investasi juga turun," ujar dia saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, Jumat (3/8/2018).
Ditambah pula, asuransi jiwa juga harus memenuhi ketentuan investasi sebesar 30% di surat berharga negara (SBN) pada tahun ini. Hal tersebut juga turut membuat turun hasil investasi asuransi jiwa.
Sebelumnya, AAJI mencatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp -2,86 triliun pada kuartal I-2018. Nilai tersebut menurun 124,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 11,8 triliun.
"Penurunan hasil investasi disebabkan oleh kondisi pasar modal pada 2018 yang belum terlalu baik, hal ini berimbas kepada hasil investasi,"ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Hendrisman Rahim.
Meski, dari sisi jumlah investasi, industri asuransi jiwa masih mencatat peningkatan. Hendrisman mengungkapkan, total investasi asuransi jiwa pada kuartal I-2018 mencapai Rp 491,52 triliun, meningkat 16,8% (year on year/yoy).
(roy) Next Article Pengen Kaya dari Saham? Ini 8 Arahan Investasi dari OJK
Namun di tengah peningkatan tersebut, RBC 10 perusahaan asuransi jiwa terbesar tercatat menurun, yakni sekitar 300% pada Juni 2017 menjadi 233% pada Juni 2018. Meski, angka tersebut masih berada di atas batas yang diatur regulator sebesar 120%.
Ditambah pula, asuransi jiwa juga harus memenuhi ketentuan investasi sebesar 30% di surat berharga negara (SBN) pada tahun ini. Hal tersebut juga turut membuat turun hasil investasi asuransi jiwa.
"Penurunan hasil investasi disebabkan oleh kondisi pasar modal pada 2018 yang belum terlalu baik, hal ini berimbas kepada hasil investasi,"ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Hendrisman Rahim.
Meski, dari sisi jumlah investasi, industri asuransi jiwa masih mencatat peningkatan. Hendrisman mengungkapkan, total investasi asuransi jiwa pada kuartal I-2018 mencapai Rp 491,52 triliun, meningkat 16,8% (year on year/yoy).
(roy) Next Article Pengen Kaya dari Saham? Ini 8 Arahan Investasi dari OJK
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular