
Pengen Kaya dari Saham? Ini 8 Arahan Investasi dari OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa arahan terkait dengan tips investasi di pasar modal, termasuk saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul ramainya para influencer mempromosikan saham tertentu yang ditengarai bisa menggiring keputusan investor tanpa analisis.
Selain itu kekhawatiran ini menyeruak setelah banyaknya informasi adanya pinjam peminjam online (pinjol) untuk kebutuhan investasi saham.
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di pasar modal. Setidaknya OJK menjabarkan ada delapan poin yang bisa dipahami oleh calon investor dan investor.
Berikut arahan OJK:
1. Investor harus memahami tujuan investasi (bukan ikut-ikutan);
2. Memahami risiko berinvestasi dan mengenali profil risiko produk investasi;
3. Sumber dana investasi merupakan dana lebih (excess fund), bukan dana cadangan darurat, apalagi hasil melakukan pinjaman;
4. Pastikan penjual/penyedia produk investasi adalah pihak yang berizin;
5. Mencari informasi dan pengetahuan sebanyak mungkin mengenai produk investasi. Jangan tergiur dengan promosi/endorsement dari figur publik;
6. Lakukan investasi secara berkala dengan orientasi jangka panjang;
7. Tentukan batas nilai investasi;
8. Lakukan diversifikasi investasi, hindari berinvestasi pada 1 jenis produk investasi.
Hoesen menjelaskan, bahwa meskipun dalam periode tahun 2020 kemarin kondisi pasar modal Indonesia cukup mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19, namun ada fakta menarik yang justru membuat pihaknya cukup terkesan dan merasa bangga yaitu jumlah investor pasar modal yang terus naik.
Per Desember 2020, jumlah investor pasar modal mencapai 3,88 juta investor. Jumlah ini melesat 56,45% dari tahun 2019 yang hanya 2,48 juta.
"Menariknya lagi, peningkatan jumlah investor di masa pandemi ini justru didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun (kaum milenial) yang tercatat sebanyak 54,8% dari total investor," kata Hoesen, dalam dokumen paparannya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan, fenomena meningkatnya jumlah investor di pasar modal pada masa pandemi ini telah menjadi perhatian di seluruh kalangan, tidak haya pelaku industri pasar modal, tapi juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"OJK senantiasa mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor ini, apakah murni karena masyarakat sudah mulai melek informasi di pasar modal atau hanya sekadar ikut ikutan," jelas mantan Direktur Danareksa ini.
Menurut dia, yang paling dikhawatirkan adalah jika sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi itu bukan berasal dari hasil simpanan melainkan dari hasil melakukan pinjaman baik secara online atau kredit langsung.
"Kegiatan sematan ini justru dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi investor itu sendiri karena pada prinsipnya, kegiatan investasi harus didasarkan pada sumber dana investasi yang cukup di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan keutuhan mendesak dan tentunya arah investasinya juga harus didasarkan dengan pengetahuan.informasi yang cukup bukan ikut-ikutan."
Pihaknya bersama SRO (self regulatory organization) yakni BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan pelaku pasar modal secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perilaku perilaku berinvestasi secara benar dan bijak.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Jalan Ninja Warren Buffett Menuju Kaya Raya