
Wawancara Eksklusif
Menteri ATR Beberkan Reforma Agraria & Pemindahan Ibu Kota RI
Exist in Exist & Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
17 May 2019 17:44

Soal pemindahan ibu kota, seberapa serius wacana pemerintah itu untuk direalisasikan?
Kalau kita bicara wacana sudah sejak Bung Karno dulu, pergi ke Kalimantan Tengah bahwa nanti di sini diharapkan nantinya jadi ibu kota republik. Lalu beliau bikin prasasti, bikin ibu kota provinsi Kalimantan Tengah dan diharapkan menjadi ibu kota Republik. Itu tahun 1957. Tapi kan tidak ada realisasi.
Kemudian tahun 1960, krisis politik. Kemudian zaman Pak Harto (Presiden kedua RI Soeharto) menjelang akhir tahun 1990-an, Pak Harto juga melihat bahwa Jakarta sudah gak bisa menampung menjadi kota bisnis dan kota pemerintah. Maka Pak Harto berencana memindahkan ke Jonggol.
Memindahkan seperti Malaysia, dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Dari Jakarta ke Jonggol, sehingga terjadi spekulasi tanah di Jonggol yang luar biasa. Tapi kemudian saya gak tahu berapa serius Pak Harto waktu itu, tapi kita tahu 1998 terjadi krisis. Pak Harto turun ide itu hilang.
Kemudian Pak Jokowi merasakan betul dan secara objektif kita perlu memindahakan ibu kota. Maka sejak dua tahun lalu waktu saya masih awal di Bappenas, Presiden sudah berbicara pada rapat kabinet terbatas tentang wacana memindahkan ibu kota.
Suruh cari tanah di mana ada potensi, cari alternatif di beberapa tempat. Nah, tapi kemudian waktu itu hanya mencari informasi tanahnya statusnya siapa, tanahnya dikuasai oleh siapa, ancaman banjir, gempa, topografi, dan sebagainya.
Sekarang Pak Jokowi, habis pilpres rapat menghidupkan kembali rencana pemindahan ibu kota. Nah, kemarin kemudian Pak Jokowi memanggil rapat kabinet dan membuka ke publik, sebelumnya kan wacana di kalangan pemerintah aja.
Kemudian Pak Jokowi pergi ke Kaltim dan Kalteng untuk melihat lapangan, punya feeling. Saya ikut dan Menteri PPN/Kepala Bappenas ikut. Karena ada pepatah Inggris mengatakan "Seeing is Believing".
Walaupun di peta dengan Google tapi kalau lihat di lapangan lain. Anda tanya pada saya kata dia, serius sekali. Misalnya dilantik periode kedua, mudah-mudahan akhir periode ke dua nanti ibu kota sudah pindah walaupun kementerian belum semua pindah.
Dari beberapa kriteria dan dikaji dua tahun ke belakang, apakah sudah mengerucut ke Kalimantan atau ada beberapa lokasi juga?
Paling sedikit ada empat potensi lokasi, tiga di Kalimantan dan satu di Sulawesi, tapi sekarang belum ada keputusan. Nanti jika sudah diputuskan Presiden akan di komunikasikan kepada DPR. Karena ini kan bukan hanya pekerjaan pemerintah saja, tapi semua stake holder termasuk masyarakat disosialisasikan menjadi wacana publik.
Kenapa kita pindah? Banyak sekali alasan. Negara besar seperti ini. Jakarta yang sudah tumbuh besar ini nanti akan banyak bebannya, dengan masalah banjir, traffic, sumber air bersih, macam-macam. Kalau misalnya ada aktivitas yang cukup besar bisa pindah di Jakarta akan mengurangi tekanan.
Kemudian lihat dari segi biasanya sebenernya nggak mahal-mahal amat. Kemudian di mana? Tunggu dulu dari pada kamu coba spekulasi tanah. Saya sampaikan ke masyarakat jangan spekulasi tanah karena rugi, karena Presiden belum memutuskan apa-apa.
Kesiapan lahan bagaimana?
Kita sudah identifikasi, tentu persyaratan lahanya yang dikatakan kebencanaan minimum tidak banjir, tidak terjadi kebakaran hutan, aspek bencana minimum, ada fasilitas utama, apakah bandara apakah lain.
Status tanah negara semua bisa dipastikan?
Sebagian tanah negara.
Tapi pasti masih ada tanah masyarakat kan?
Ada tentu, karena kita tidak bisa tanah negara sepenuhnya. Kecuali mungkin di tengah pulau Papua sana. Itu juga masih punya masalah dengan tanah ulayat masyarakat.
Kalau tanah masyarakat tadi bagaimana proses pengadaan tanahnya?
Nanti kalau sudah di putuskan kita akan lihat mana yang diperlukan untuk kawasan ibu kota. Kan tidak semua diperlukan. Perlu mungkin antara berapa puluh ribu sampai dengan berapa ratus ribu hektare. Kalau bisa tanah negara yang paling bagus sehingga biayanya tidak begitu mahal.
Kalau tanah masyarakat tentu ada proses nanti, proses pengadaan. Tapi begitu kita putuskan kita akan freeze nanti tidak ada transaksi. Kalau ada transaksi mesti ke otorita atau badan milik negara.
Kalau tanah milik negara ada syaratnya. Misalnya di luar kawasan hutan seperti Bukit Soeharto misalnya?
Kawasan hutan macam macam klasifikasi. Kalau tanaman nasional tentu mesti dijaga di-preserve bahkan di jaga lebih baik. Tapi ada kawasan hutan yang bisa dikonversi, kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi.
Ya itukan kebijakan pemerintah aja dengan sebuah surat keputusan Menteri LHK statusnya berubah. Kecuali misalnya itu tadi taman nasional, tapi barangkali taman nasional kalau kita lihat dari segi fit for purpose itu juga bisa ditukar, harusnya kan begitu. Value-nya besar sekali. Kalau taman nasional kan value lingkungannya di mana value lingkungan paling tinggi kita selamatkan sebagai taman nasional.
Kalau pengadaan tanah nanti untuk masyarakat berapa lama? Karena 2020 kan sudah bisa dimulai konstruksi infrastruktur?
Pengalaman kita sudah bebaskan tol di Jawa, Sumatera gak ada masalah sekarang. Tidak seperti dulu kalau bebaskan tanah nanti sekian meter, sekian hektare. Sekarang itu jalan Bakauheni sampai ke Palembang kita bebaskan tanah dalam tempo beberapa bulan saja. Tol dari Jakarta ke Probolinggo itu bisa kita selesaikan sekarang. Cukup efektif pemerintahan ini.
Artinya masih memungkinkan kalau 2020 sudah bisa mulai bangun infrastruktur?
Mungkin, tinggal keputusan, tentu tidak dibangun seluruhnya seperti Bandung Bondowoso, membangun sim salabim jadi. Bangun pelan-pelan tapi kalau misalnya untuk ibu kota negara apa yang paling penting dulu.
Kalau keputusan lokasi sudah bisa dipastikan tahun ini?
Mudah-mudahan itu nanti keputusan Presiden.
Terkait desain tata ruang apakah ini salah satu tugas Kementerian ATR/BPN?
Tata ruang kan ada dua, yakni RTRW dengan RDTR. Tapi kalau kota nanti lebih kepada urban planner yang menentukan.
Dari Kementerian ATR/BPN sudah ada desain tata ruangnya?
Belum. Kita baru cek lokasi, aspek aman, aspek topografi, macam-macam. Sudah ada sebagai input. Tapi nanti kalau diputuskan ini tanah tinggal diserahkan kepada urban planner, untuk merencanakan kota yang bagus.
Sehingga tidak lagi seperti kota-kota yang selama ini ada, kota kecil yang menjadi besar. Jalannya kecil-kecil, kotanya menjadi besar, akhirnya macet dimana-mana. Tapi ibu kota baru nanti, kota from scratch dibangun sebuah kota metropolitan baru. Mungkin nanti boulevard-nya bisa luasnya 100 meter kemudian bisa parade di sana, di daerah yang scratch semua bisa lebih mudah.
Kira-kira zonanya akan ada zona pemerintahan atau lebih detail?
Pasti. Saya bukan ahli tata ruang dan bukan ahli urban planner. Nanti urban planner yang akan menentukan itu.
Nasib Jakarta nanti seperti apa apabila ibu kota dipindahkan?
Nanti Jakarta ini jadi kota bisnis. Tanpa dipindahkan ibu kota beban Jakarta akan semakin besar. Tapi begitu dipindah ibu kota bikin universitas yang bagus sekolah yang bagus kemudian orang tidak semua harus datang ke Jakarta.
Kalau ibu kota bukan di Jakarta, barangkali saya tidak datang ke Jakarta. Dan begitu berapa banyak orang datang ke Jakarta dan jadi orang Jakarta. Berapa orang seperti saya? Begitu ada ibu kota entah dimana ada generasi anak-anak kita mau mengadu nasib di ibu kota mereka tidak pergi ke Jakarta sehingga terjadi redistribusi populasi dan distribusi perumbuhan ekonomi. Dan mudah-mudahan beban Jakarta tidak sebesar ini.
Tapi Jakarta akan tetap menjadi kota terbesar di republik. Banyak contoh misalnya, di Amerika Serikat ada New York sebagai kota bisnis, Washington pemerintahan. Di Australia, Sidney, Melbourne sebagai kota bisnis, Canberra sebagai pemerintahan.
Artinya akan ada perubahan tata ruang yang tadinya kawasan pemerintahan?
Pasti. Nantinya gedung pemerintah nanti mungkin akan jadi TOD (transit oriented development). Nanti ini kan bisa di-swap. Tukar tambah. Jual ini bisa bangun di sana. Seperti di Malaysia aset pemerintahan dijual ke swasta dan dikembangkan di Putra Jaya.
(miq/miq)
Kalau kita bicara wacana sudah sejak Bung Karno dulu, pergi ke Kalimantan Tengah bahwa nanti di sini diharapkan nantinya jadi ibu kota republik. Lalu beliau bikin prasasti, bikin ibu kota provinsi Kalimantan Tengah dan diharapkan menjadi ibu kota Republik. Itu tahun 1957. Tapi kan tidak ada realisasi.
Kemudian tahun 1960, krisis politik. Kemudian zaman Pak Harto (Presiden kedua RI Soeharto) menjelang akhir tahun 1990-an, Pak Harto juga melihat bahwa Jakarta sudah gak bisa menampung menjadi kota bisnis dan kota pemerintah. Maka Pak Harto berencana memindahkan ke Jonggol.
Memindahkan seperti Malaysia, dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Dari Jakarta ke Jonggol, sehingga terjadi spekulasi tanah di Jonggol yang luar biasa. Tapi kemudian saya gak tahu berapa serius Pak Harto waktu itu, tapi kita tahu 1998 terjadi krisis. Pak Harto turun ide itu hilang.
Suruh cari tanah di mana ada potensi, cari alternatif di beberapa tempat. Nah, tapi kemudian waktu itu hanya mencari informasi tanahnya statusnya siapa, tanahnya dikuasai oleh siapa, ancaman banjir, gempa, topografi, dan sebagainya.
Sekarang Pak Jokowi, habis pilpres rapat menghidupkan kembali rencana pemindahan ibu kota. Nah, kemarin kemudian Pak Jokowi memanggil rapat kabinet dan membuka ke publik, sebelumnya kan wacana di kalangan pemerintah aja.
Kemudian Pak Jokowi pergi ke Kaltim dan Kalteng untuk melihat lapangan, punya feeling. Saya ikut dan Menteri PPN/Kepala Bappenas ikut. Karena ada pepatah Inggris mengatakan "Seeing is Believing".
Walaupun di peta dengan Google tapi kalau lihat di lapangan lain. Anda tanya pada saya kata dia, serius sekali. Misalnya dilantik periode kedua, mudah-mudahan akhir periode ke dua nanti ibu kota sudah pindah walaupun kementerian belum semua pindah.
![]() |
Dari beberapa kriteria dan dikaji dua tahun ke belakang, apakah sudah mengerucut ke Kalimantan atau ada beberapa lokasi juga?
Paling sedikit ada empat potensi lokasi, tiga di Kalimantan dan satu di Sulawesi, tapi sekarang belum ada keputusan. Nanti jika sudah diputuskan Presiden akan di komunikasikan kepada DPR. Karena ini kan bukan hanya pekerjaan pemerintah saja, tapi semua stake holder termasuk masyarakat disosialisasikan menjadi wacana publik.
Kenapa kita pindah? Banyak sekali alasan. Negara besar seperti ini. Jakarta yang sudah tumbuh besar ini nanti akan banyak bebannya, dengan masalah banjir, traffic, sumber air bersih, macam-macam. Kalau misalnya ada aktivitas yang cukup besar bisa pindah di Jakarta akan mengurangi tekanan.
Kemudian lihat dari segi biasanya sebenernya nggak mahal-mahal amat. Kemudian di mana? Tunggu dulu dari pada kamu coba spekulasi tanah. Saya sampaikan ke masyarakat jangan spekulasi tanah karena rugi, karena Presiden belum memutuskan apa-apa.
Kesiapan lahan bagaimana?
Kita sudah identifikasi, tentu persyaratan lahanya yang dikatakan kebencanaan minimum tidak banjir, tidak terjadi kebakaran hutan, aspek bencana minimum, ada fasilitas utama, apakah bandara apakah lain.
Status tanah negara semua bisa dipastikan?
Sebagian tanah negara.
Tapi pasti masih ada tanah masyarakat kan?
Ada tentu, karena kita tidak bisa tanah negara sepenuhnya. Kecuali mungkin di tengah pulau Papua sana. Itu juga masih punya masalah dengan tanah ulayat masyarakat.
Kalau tanah masyarakat tadi bagaimana proses pengadaan tanahnya?
Nanti kalau sudah di putuskan kita akan lihat mana yang diperlukan untuk kawasan ibu kota. Kan tidak semua diperlukan. Perlu mungkin antara berapa puluh ribu sampai dengan berapa ratus ribu hektare. Kalau bisa tanah negara yang paling bagus sehingga biayanya tidak begitu mahal.
Kalau tanah masyarakat tentu ada proses nanti, proses pengadaan. Tapi begitu kita putuskan kita akan freeze nanti tidak ada transaksi. Kalau ada transaksi mesti ke otorita atau badan milik negara.
Kalau tanah milik negara ada syaratnya. Misalnya di luar kawasan hutan seperti Bukit Soeharto misalnya?
Kawasan hutan macam macam klasifikasi. Kalau tanaman nasional tentu mesti dijaga di-preserve bahkan di jaga lebih baik. Tapi ada kawasan hutan yang bisa dikonversi, kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi.
Ya itukan kebijakan pemerintah aja dengan sebuah surat keputusan Menteri LHK statusnya berubah. Kecuali misalnya itu tadi taman nasional, tapi barangkali taman nasional kalau kita lihat dari segi fit for purpose itu juga bisa ditukar, harusnya kan begitu. Value-nya besar sekali. Kalau taman nasional kan value lingkungannya di mana value lingkungan paling tinggi kita selamatkan sebagai taman nasional.
Kalau pengadaan tanah nanti untuk masyarakat berapa lama? Karena 2020 kan sudah bisa dimulai konstruksi infrastruktur?
Pengalaman kita sudah bebaskan tol di Jawa, Sumatera gak ada masalah sekarang. Tidak seperti dulu kalau bebaskan tanah nanti sekian meter, sekian hektare. Sekarang itu jalan Bakauheni sampai ke Palembang kita bebaskan tanah dalam tempo beberapa bulan saja. Tol dari Jakarta ke Probolinggo itu bisa kita selesaikan sekarang. Cukup efektif pemerintahan ini.
Artinya masih memungkinkan kalau 2020 sudah bisa mulai bangun infrastruktur?
Mungkin, tinggal keputusan, tentu tidak dibangun seluruhnya seperti Bandung Bondowoso, membangun sim salabim jadi. Bangun pelan-pelan tapi kalau misalnya untuk ibu kota negara apa yang paling penting dulu.
Kalau keputusan lokasi sudah bisa dipastikan tahun ini?
Mudah-mudahan itu nanti keputusan Presiden.
![]() |
Terkait desain tata ruang apakah ini salah satu tugas Kementerian ATR/BPN?
Tata ruang kan ada dua, yakni RTRW dengan RDTR. Tapi kalau kota nanti lebih kepada urban planner yang menentukan.
Dari Kementerian ATR/BPN sudah ada desain tata ruangnya?
Belum. Kita baru cek lokasi, aspek aman, aspek topografi, macam-macam. Sudah ada sebagai input. Tapi nanti kalau diputuskan ini tanah tinggal diserahkan kepada urban planner, untuk merencanakan kota yang bagus.
Sehingga tidak lagi seperti kota-kota yang selama ini ada, kota kecil yang menjadi besar. Jalannya kecil-kecil, kotanya menjadi besar, akhirnya macet dimana-mana. Tapi ibu kota baru nanti, kota from scratch dibangun sebuah kota metropolitan baru. Mungkin nanti boulevard-nya bisa luasnya 100 meter kemudian bisa parade di sana, di daerah yang scratch semua bisa lebih mudah.
Kira-kira zonanya akan ada zona pemerintahan atau lebih detail?
Pasti. Saya bukan ahli tata ruang dan bukan ahli urban planner. Nanti urban planner yang akan menentukan itu.
Nasib Jakarta nanti seperti apa apabila ibu kota dipindahkan?
Nanti Jakarta ini jadi kota bisnis. Tanpa dipindahkan ibu kota beban Jakarta akan semakin besar. Tapi begitu dipindah ibu kota bikin universitas yang bagus sekolah yang bagus kemudian orang tidak semua harus datang ke Jakarta.
Kalau ibu kota bukan di Jakarta, barangkali saya tidak datang ke Jakarta. Dan begitu berapa banyak orang datang ke Jakarta dan jadi orang Jakarta. Berapa orang seperti saya? Begitu ada ibu kota entah dimana ada generasi anak-anak kita mau mengadu nasib di ibu kota mereka tidak pergi ke Jakarta sehingga terjadi redistribusi populasi dan distribusi perumbuhan ekonomi. Dan mudah-mudahan beban Jakarta tidak sebesar ini.
Tapi Jakarta akan tetap menjadi kota terbesar di republik. Banyak contoh misalnya, di Amerika Serikat ada New York sebagai kota bisnis, Washington pemerintahan. Di Australia, Sidney, Melbourne sebagai kota bisnis, Canberra sebagai pemerintahan.
Artinya akan ada perubahan tata ruang yang tadinya kawasan pemerintahan?
Pasti. Nantinya gedung pemerintah nanti mungkin akan jadi TOD (transit oriented development). Nanti ini kan bisa di-swap. Tukar tambah. Jual ini bisa bangun di sana. Seperti di Malaysia aset pemerintahan dijual ke swasta dan dikembangkan di Putra Jaya.
(miq/miq)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular