Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil terus berusaha membentuk sistem pertanahan Indonesia yang efisien. Ia pun bertekad memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela di tanah air.
Namun demikian, semua itu bukan tanpa kendala. Pandemi Covid-19 saat ini turut memberi andil dalam terhambatnya program pendaftaran tanah dan sertifikasi tanah di Indonesia. Padahal pendaftaran juga digitalisasi sistem pertanahan ini menjadi kunci supaya bisa memberantas praktik mafia tanah.
Berikut adalah penuturan lengkap Sofyan terkait isu-isu terkini agraria dan pertanahan dalam CNBC Indonesia Economic Update pada, Senin (19/7/2021).
Pandemi Covid-19 mengancam dan melanda seluruh dunia. Kita yakin badai pasti berlalu. Kita harus hati-hati dan sabar menghadapi pandemi dengan mengikuti standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Tapi show must go on, kita harus optimis bahwa bencana pandemi akan berakhir.
Seluruh dunia sedang bahu membahu menyelesaikan hal ini. Kementerian juga. Sikap kita prioritas tinggi untuk menanggulangi Covid-19. Kita fokus menyelesaikan berbagai upaya dengan berbagai upaya yang sistematis. Tapi tidak melupakan masalah ekonomi, sosial dan lainnya tetap menjadi prioritas.
Dalam pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menelurkan peraturan perundang-undangan yang luar biasa yang belum pernah ada dalam sejarah Indonesia, yakni Undang Undang (UU) Omnibus Law. Mereformasi sistem UU dan memudahkan perizinan, menyebabkan iklim investasi jadi lebih baik.
Cuma sekarang ini angka-angka belum terlihat signifikan karena kita masih pandemi. Tapi, dengan UU ini akan comply dari masyarakat dunia usaha dan UMKM, sekarang sudah teratasi tinggal kita menunggu Indonesia berlari kencang setelah Covid-19 selesai.
Di Kementerian ATR/BPN, kita konsisten dengan rencana strategi kita lima tahun mendatang, 2019-2025, ada target besar yang ingin kita capai. Salah satunya kita ingin mendaftarkan seluruh tanah di seluruh penjuru Indonesia.
Kenapa ini penting? Kita tahu banyak sengketa tanah, banyak masyarakat tidak dapat akses lembaga perbankan formal karena tidak punya jaminan, kita tahu banyak praktik mafia tanah karena tanah belum didaftarkan, kita tahu terjadi banyak inefisiensi dan ketidakpastian hukum karena tanah belum terdaftar.
Maka presiden memerintahkan kami ayo kita percepat. Rencana strategis 2025 seluruh tanah di luar kawasan hutan akan kita daftarkan. Namun tentu pandemi Covid-19 mengganggu sebagian resource yang kami, misalnya anggaran kami terjadi realokasi untuk dana penanganan Covid-19.
Namun, ada pandemi Covid-19, orang BPN dengan keterbatasan, kita terus bekerja. Bahkan ada hikmahnya kita bisa bekerja dengan zoom, tanpa harus ke daerah, tapi kita tahu apapun yang terjadi di setiap kantor. Kita bisa lihat ruang rapat mereka dan lain lain.
Kita juga perkenalkan layanan elektronik, seluruh hak tanggungan sudah elektronik. Bapak ibu yang mau dapat hak tanggungan tidak lagi harus datang ke kantor BPN. Cukup dengan layanan elektronik. Hak tanggunga, roya, zona nilai tanah, dan pengecekan sertifikat.
Dengan demikian, dalam keadaan normal orang antre 100 orang, sekarang paling sedikit antriannya berkurang 30%-40% dengan layanan elektronik.
Kami melakukan upaya penataan tata ruang untuk mendukung investasi. Kita punya target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus dicapai walaupun ada prioritasnya. Daerah investasi tinggi kita dorong pemda melakukan RDTR. Maka nanti investasi jauh lebih mudah. Orang tidak perlu ke daerah mau investasi di mana, tapi dengan melihat tata ruangnya, investasi apa, dan lokasinya.
Kemudian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terhambat persoalan politik di tingkat kabupaten dan tingkat II sekarang bisa diberikan batas waktu. Kalau tidak disahkan bupati atau wali kota dapat disahkan oleh gubernur atau menteri. Sehingga demikian hambatan RT/RW tidak menjadi kendala lagi.
Kita juga terus menciptakan kepastian hukum dengan memerangi mafia tanah. Ini akibat dari sistem amburadulnya sistem pertanahan saat ini yang dimanfaatkan sekelompok orang. Kami bekerja sama dengan aparat hukum untuk memerangi hal ini. Sejauh ini banyak praktek mafia tanah yang kita bongkar, bahkan orangnya kita hukum, bahkan kita tertibkan internal BPN kalau ada yang terlibat.
Jadi pandemi Covid-19 ini memang tantangan buat kita. Tapi kita yakin dan percaya pandemi Covid-19 akan berlalu dan kita tidak boleh jadi kita kendur memajukan ekonomi kita. Kementerian, walaupun ada kendala, tapi kita masih capai target walaupun tidak sepenuhnya.
Pada 2019 lalu kita capai target pendaftaran tanah lebih dari 11 juta bidang, 2020 berkurang menjadi sekitar 7 juta karena kita tidak bisa pergi ke lapangan. 2021 target kita bisa menyamai capaian tahun lalu bisa dilampaui.
Bagimana optimisme Anda terkait percepatan ekonomi Indonesia?
Vaksin ini akan menjadi game changer. Ini terjadi di berbagai negara. Pada 2020, Amerika Serikat (AS) kontraksi signifikan, 2021 sudah normal kembali. Ekonomi tumbuh luar biasa. Hari ini teman cerita yang pulang dari AS, hari ini mau beli mobil di AS antrenya lebih dari delapan bulan karena begitu permintaan meningkat. Ke restoran juga harus antre, bahkan harus booking satu hari sebelumnya. Itu menunjukan orang ingin melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan tahun lalu.
Kita terus dorong percepatan vaksinas. Mudah-mudahan PPKM ini cepat berakhir, aktivitas jadi normal kembali dan ekonomi kita tumbuh positif.
Anda menargetkan seluruh tanah terdaftar atau tersertifikasi di 2025. Upaya percepatannya seperti apa?
Seluruh tanah kita mau kita daftarkan, kalau bisa tersertifikat, tapi tidak semua tanah yang didaftarkan bisa dapat sertifikat. Karena misalnya Anda lahir di Jawa Timur, kita daftarkan tanah itu milik anda, tapi anda tidak di tempat. Sehingga kita tidak bisa sertifikatkan tapi kita daftarkan bisa. Jadi kita tahu batasnya, tapi tidak punya sertifikat. Sertifikat itu bukti hak di atas sebidang tanah.
Target kita pada 2025 seluruh tanah terdaftar karena pandemu Covid-19 kalaupun tidak tercapai sedikit masih oke. Tapi kita masih harus optimis target itu harus dicapai 2025.
Kita juga terbantu teknologi misalnya dari pengukuran. Dengan alat ukur digital itu cukup menaruh alat ukur kita tahu luas tanah itu. Dengan demikian produktivitas menjadi sangat cepat. Dengan ada zoom juga kita bisa lebih produktif.
Kalau semua sertifikat sudah dimiliki masyarakat maka masyarakat terbebas dari pada rentenir. Dengan ada sertifikat mereka bisa dapat pinjaman secara formal. Selama ini mereka pergi ke rentenir bayar bunga satu tahun bisa 100% dengan sertifikat bisa dapat pinjaman dari KUR misalnya. Bunganya cuma 7% setahun.
Dalam konteks ini masyarakat juga jangan sampai ada yang terjebak dalam pinjol. Ada banyak yang menipu masyarakat. Hati-hati dari pinjol itu siapa yang berikan pinjaman. Apakah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak. Banyak terjebak di pinjol ilegal itu, lalu bunuh diri dan lainya. Sekarang dikejar oleh pihak kepolisian. Tapi ada juga yang legal dan bunga reasonable.
Apakah layanan elektronik BPN terjamin keamanan dan kecepatannya?
Dengan elektronik jauh lebih mudah. Hari ini pengecekan hak tanggungan bisa dengan digital. Tugas kita memang mendigitalisasi seluruh tanah di BPN. Memang belum semua dokumen itu terdigitalisasi, karena kita punya 3 miliar dokumen yang harus digitalkan. Tapi di kantor utama aktivitas ekonomi tinggi kita prioritaskan.
Digitalisasi membuat lebih mudah, lebih pasti, juga lebih cepat pelayanan kepada masyarakat. Jadi suatu saat nanti masyarakat tidak perlu ketemu lagi dengan aparat birokrasi.
Gimana tumpang tindih kebijakan pusat dan daerah, apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN?
Sebenarnya tumpang tindih kebijakan pertanahan tidak banyak. Walaupun kewenangan pertanahan itu masih kewenangan pusat. Memang ada beberapa kasus misalnya seperti tanah sudah HGU tidak diperpanjang itu ada. Kemudian dalam rangka program reforma agraria membagi tanah kepada rakyat. Dalam hal ini kadang perlu banyak koordinasi, tapi tumpang tindih dalam sistem praktik tidak ada.
Cuma yang ada kadang tumpang tindih. Satu tanah, dua sertifikat. Nah itu terjadi saat ini sedang kita tata. Kenapa itu terjadi banyak orang punya tanah. Tanah katakan di Depok ujung tahun 70an daerah sepi sekali, kosong penduduk sedikit penduduk hanya di Stasiun Depok saja. Pada waktu itu ada pemerintah bagi-bagi bagian dari reforma agraria, ada juga yang inisiatif beli tanah.
Setelah beli tidak dirawat atau dijaga. Kemudian Depok berkembang, tanah mulai banyak diduduki, kemudian setelah duduk datang ke BPN bikin surat kepala desa kalau tanah itu milik orang yang mengajukan. Keluarlah sertifikat kedua. Hari ini karena daerah Depok maju orang yang punya sertifikat datang ke BPN nagih mana tanah saya. Itu terjadi.
Di samping itu banyak praktik mafia tanah, ada orang jahat menggunakan surat abal-abal kita sebut girik, surat bukti pajak zaman lalu. Tapi girik ini mulai tahun 90 an tidak berlaku lagi. Tapi dokumen itu masih ada yang tidak terjadi, tidak terawat, kemudian girik itu tidak ada petanya. Jadi kalau ada girik, ada tanah kosong, mereka klaim itu tanah. Itu kerja mafia tanah.
Ini akan kita tertibkan. Masyarakat mau ada kepastian hukum tidak ada tanah sengketa. Kalau Anda yakin tanah itu tidak diserobot orang tidak berhak.
Cara mengontrol mafia tanah seperti apa?
Kalau punya tanah anda rawat atau anda jaga. Kalau nggak tinggal di situ tapi seringlah didatangi, karena butuh bukti sosial juga. Sementara kalau dibiarkan jadi hutan lalu ada orang duduk di sana setelah sekian puluh tahun itu menurut hukum itu anda kehilangan hak. Secara terang-terangan pemilik tidak memprotes setelah 20 tahun hak pemilik sebelumnya itu hilang, karena hak tanah harus berfungsi sosial.
Kedua, kalau mau jual rumah, atau tanah, Anda harus yakin dulu ini jangan ini bagian dari mafia tanah. Jangan berikan sertifikat tanah itu kepada orang. Kalau mau jual, Anda harus tahu dulu PPAT yang mau jual atau dikenal. Karena kadang PPAT abal-abal ada juga dia cetak kartu, cetak surat, tapi abal abal.
Makanya mau jual beli tanah harus hati-hati tindakan mafia tanah. Seperti yang terjadi di keluarga Pak Dino Patti Djalal. Itu salah satunya. Banyak kasus lainya juga.
Apakah benar Tol Trans Sumatra batal tersambung ulah mafia tanah?
Nggak. Tol Trans Sumatra pemerintah punya target mudah-mudahan 2024 tol itu jalur utama Aceh-Lampung tersambung. Tapi pekerjaan pertama memang pembebasan tanah. Sekarang kami sedang melakukan pekerjaan pembebasan tanah dalam rangka mencapai tujuan tol itu tersambung. Ada kendala tapi bisa diatasi karena UU pembebasan tanah cukup efektif, menjamin tanah untuk kepentingan umum tidak bisa dihalang-halangi.
Bagaimana dengan penyerapan anggaran APBN di Kementerian ATR/BPN?
Penyerapan tanah itu sekitar 90% biasanya di antarkementerian. Untuk kita lihat apa yang tidak bisa terserap. Program apa yang urgen alokasi anggaran itu. Sementara Kementerian ATR/BPN bisa terserap secara bertanggung jawab. Untuk membuat program dan fungsi kedua adalah dana injeksi kepada masyarakat.
Penyerapan anggaran ini penting pemerintah harus menyediakan dana, atau surat utang. Artinya beban negara bisa terjadi. Berarti ada opportunity cost of money sekarang pemerintah bayar tapi tidak dimanfaatkan.
Apa saja program prioritas Anda di sisa masa jabatan ini?
Mempercepatan RDTR. Kemudian mengendalikan tata ruang. Jangan sampai embung atau danau itu diuruk orang. Sekarang diketahui banyak embung yang di buat zaman penjajahan Belanda masa lalu diuruk orang sehingga mengakibatkan banjir di Jakarta.
Kemudian kita jaga tepian sungai. Banyak diperkecil luas sungai yang mengakibatkan banjir. Sekarang kita bongkar. Kalau perlu kita pidana. Kemudian juga juga ada penataan agraria untuk redistribusi tanah. Terakhir, kita pastikan pelayanan masyarakat lebih cepat, dengan digitalisasi.