Pindah Ibu Kota Picu Spekulan Tanah, Ini Langkah Pemerintah
Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
15 May 2019 19:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Munculnya wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa berdampak sekaligus pada timbulnya para spekulan. Harga tanah di sejumlah daerah mulai dipatok tinggi walaupun pemerintah belum memutuskan lokasi tetap ibu kota yang baru.
Untuk mencegah para spekulan yang bermain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pendataan, status penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan lahan, telah dibahas.
"Kemudian kita akan freeze (bekukan). Siapapun tidak boleh menjual tanah pada siapapun kecuali kepada rencana apakah otoritas ataukah BUMN, kalau itu tanah individu. Tapi kalau tanah HGU tambang nantikan ada batas waktunya," kata Sofyan di kantor Kementerian PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Beodjonegoro mempunyai penilaian sendiri terhadap praktik tersebut.
"Ya, artinya tindakan spekulan itu pribadi, mereka tidak bisa menyalahkan pemerintah. Selama ini kita belum tunjukkan lokasinya juga dan pengalaman selama ini, spekulan ini tidak ada untungnya, karena lahan yang dipegang itu dikuasai pemerintah kok bukan membeli dari orang," ujarnya.
"Bahkan lahannya termasuk perluasan kota. Ketika kita siapkan, tidak hanya lahan untuk saat ini saja tapi untuk sekian puluh tahun ke depan," lanjut Bambang.
Simak video terkait pemindahan ibu kota di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ada 6 Alasan Utama Ibu Kota RI Harus Pindah dari Jakarta
Untuk mencegah para spekulan yang bermain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pendataan, status penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan lahan, telah dibahas.
"Kemudian kita akan freeze (bekukan). Siapapun tidak boleh menjual tanah pada siapapun kecuali kepada rencana apakah otoritas ataukah BUMN, kalau itu tanah individu. Tapi kalau tanah HGU tambang nantikan ada batas waktunya," kata Sofyan di kantor Kementerian PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"Ya, artinya tindakan spekulan itu pribadi, mereka tidak bisa menyalahkan pemerintah. Selama ini kita belum tunjukkan lokasinya juga dan pengalaman selama ini, spekulan ini tidak ada untungnya, karena lahan yang dipegang itu dikuasai pemerintah kok bukan membeli dari orang," ujarnya.
"Bahkan lahannya termasuk perluasan kota. Ketika kita siapkan, tidak hanya lahan untuk saat ini saja tapi untuk sekian puluh tahun ke depan," lanjut Bambang.
Simak video terkait pemindahan ibu kota di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ada 6 Alasan Utama Ibu Kota RI Harus Pindah dari Jakarta
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular