Larangan Main Medsos, Solusi Menteri PPA: Manfaatkan Kearifan Lokal

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
11 March 2026 19:45
Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta. Daftar sekolah mencakup jenjang TK/PAUD-SMA dan lembaga pendidikan setingkat lain, termasuk informal. Tentunya PTM terbatas tahap I dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Staff guru pengajar Sekolah SDN 14 pagi pondok labu mengatakan, "PTM disekolah SDN 14 Pagi pondok labu ini dilaksanakan seminggu tiga kali, di hari Senin, Rabu dan hari Jumat.  Untuk hari Senin diperuntukkan bagi kelas 4 dan kelas 1, untuk hari Rabu diperuntukkan untuk kelas 5 dan kelas 2, untuk hari Jumat adalah pembelajaran kelas 6 dan kelas 3. Sekolah memberlakukan satu hari dilaksanakan dua sesi untuk satu kelas. "Untuk masing-masing satu hari pembelajaran dilaksanakan pada pukul 7.00 WIB sampai pukul 9.30 WIB pada sesi pertama. Untuk sesi kedua dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB" tambah Inayati. Sementara itu orang tua murid juga merasa senang sudah diberlakukan PTM di sekolah. "Alhamdulillah hari ini anak-anak sudah mulai sekolah biarpun hanya beberapa waktu saja tetapi kita sebagai orang tua merasa senang ditengah kekhawatiran Pandemi ini tapi kita akan menjaga prokes kepada anak-anak seperti pakai masker double sebelum berangkat sekolah dari rumah. Kita dari rumah sudah prepare ke anak kita buat bawa handsanitizer dan juga tisu basah. Secara pribadi saya juga sebagai orang tua juga belum ada basic mengajar hanya sekedar mendampingi dan anak pun juga sebenarnya semangat belajar ketika bisa bertemu dengan teman-teman disekolah.  Yang dirindukan adalah keramaian di sekolah seperti sama teman yang selama ini tidak bertemu," ungkap Yanti Lira seorang Wali murid siswa kelas IV SDN Negeri 14 Pondok Labu usai melaksanakan PTM kepada wartawan CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial lewat PP Tunas dan aturan turunannya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Mengomentari hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi punya solusi untuk anak yang sudah tidak bermain medsos.

Salah satunya anak diminta untuk bermain permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal, dibandingkan memegang gadget.

"Maka salah satu yang kami tawarkan adalah pemanfaatan memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," kata Arifah dalam Rakor Implementasi PP Tunas, Rabu (11/3/2026).

Menurut Arifah, permainan tradisional memiliki filosofi yang tinggi untuk membangun karakter anak Indonesia. Mulai dari budaya antri, saling menghargai, tidak boleh curang, dan permainan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila.

"Karena kami melihat bahwa permainan tradisional ini memiliki filosofi yang sangat tinggi dalam membangun karakter anak Indonesia dalam permainan tradisional itu tidak ada yang sendiri minimal berdua sampai sepuluh. Di situ ditanamkan bagaimana anak-anak harus antri harus menghargai, tidak boleh curang dan tanpa disadari di permainan tradisional ini menanamkan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.

"Anak-anak tidak pernah melihat latar belakangnya apa mereka akan tetap bermain bersama apapun agamanya, apapun latar belakang budayanya mereka akan tetap bermain bersama," dia menambahkan.

Aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 mendatang. Anak-anak berusia 16 tahun tidak dapat mengakses akun berisiko tinggi.

Untuk tahap awal, penerapan aturan dilakukan pada delapan penyelenggara sistem elektronik yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku adanya tantangan aturan tersebut. Mengingat juga Indonesia menjadi negara besar pertama yang mengimplementasikan aturan tersebut dengan 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun.

"Ini tentu PR tapi kita harus melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak kita. Ini tidak mudah, namun demikian ini harus kita jalani dan dengan keyakinan hasil rapat hari ini, kita semua optimis bahwa meski ada tantangan, insya Allah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien," kata Meutya.

(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Kebijakan Komdigi di Tahun Pertama Prabowo-Gibran


Most Popular
Features