Heboh Aturan Australia Ubah Dunia, Begini Kondisinya di Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan pembatasan penggunaan media sosial mulai berlaku di Australia pada 10 Desember 2025. Pemerintah setempat melarang remaja di bawah 16 tahun tak bisa lagi mengakses media sosial.
Di Indonesia, aturan serupa juga telah diresmikan Maret lalu. Pemerintah mengklasifikasikan pembatasan dengan beberapa klasifikasi.
"Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun, Indonesia sudah memiliki sejak Maret aturannya," jelas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Meutya menjelaskan aturan PP Tunas tengah dalam masa transisi. Mudah-mudahan Maret 2026 sudah bisa diimplementasikan.
Aturan itu, dia menjelaskan mengakomodir beberapa poin. Salah satunya soal melakukan profiling pada data anak.
Selain itu ada juga penundaan usia anak menggunakan layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial. Aturan itu memberikan klasifikasi berdasarkan risiko dari pendampingan orang tua pada mereka yang berusia kurang dari 13 tahun, dan 18 tahun ke atas bisa menggunakannya secara mandiri.
Pemerintah juga menyiapkan beberapa sanksi jika ada platform yang tidak patuh pada aturan. Dari administrasi, denda hingga bisa dilakukan pemutusan akses.
Terkait detil sanksinya, Meutya menjelaskan akan dikeluarkan dalam Peraturan Menteri. Kini masih digodok, termasuk melakukan pengujian pada sejumlah anak di Yogyakarta untuk mengenali profil risiko penggunaan media sosial.
"Jadi dalam pemerintah menentukan profil resiko ini bukan pemerintah sendiri tapi ada banyak tim termasuk para pemerhati anak, NGO dan juga anak-anak itu sendiri. Jadi anak-anaknya harus didengar karena aturan ini juga mengenai mereka," dia menuturkan.
Selain Australia dan Indonesia, Meutya juga menyebut beberapa negara lain yang ikut membatasi penggunaan media sosial. Termasuk beberapa negara Eropa dan juga Malaysia.
"Termasuk Malaysia yang baru mau akan memulai drafting Dan juga di negara-negara Eropa yang saat ini Sedang mulai memperkenalkan aturan ini kepada publik," ungkapnya.
(fab/fab)[Gambas:Video CNBC]