RI Rilis Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045, Ini Bocorannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dokumen ini menjadi peta jalan nasional dalam mewujudkan tata kelola dan layanan publik berbasis data yang terarah, terpadu, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 disusun sebagai acuan bersama bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah digital.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan dokumen ini memastikan seluruh inisiatif transformasi digital selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Peluncuran dokumen ini menegaskan posisi Rencana Induk ini sebagai dokumen strategis nasional dan fondasi utama percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Dokumen ini sekaligus menandai pergeseran dari pendekatan e-government yang cenderung sektoral menuju Pemerintah Digital yang terintegrasi, berorientasi pada kebutuhan pengguna (user-centric), serta ditopang interoperabilitas sistem dan data.
"Sekarang kita akan membuat sejarah. Sejarah peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Indonesia," ujar Rachmat.
Sejak awal perencanaan pembangunan nasional pada 1 April 1969, fondasi kebijakan telah dibangun dengan pendekatan yang berpusat pada manusia dan berbasis data. Keberhasilan pembangunan di masa lalu menunjukkan bahwa akurasi data menjadi kunci efektivitas kebijakan.
"Basis dari pembangunan adalah data. Karena itu, pertama kali yang diperlukan sebelum membangun adalah data statistiknya. Data yang pada waktu itu dihimpun dengan manual saja bisa seperti itu. Kalau saja yang tadinya manual menjadi digital, maka saya yakin apa yang kita cita-citakan hari ini akan tercapai," paparnya.
Menurutnya, penyusunan Rencana Induk ini diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi lintas sektor, memastikan keterpaduan layanan digital antar instansi pemerintah pusat dan daerah, mengedepankan pendekatan human-centric dalam pengembangan teknologi, membangun layanan digital yang menerapkan prinsip secure and privacy by design, serta memastikan kebijakan pemerintah digital dapat berdampak nyata bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
Dalam implementasinya, penguatan tata kelola data menjadi prasyarat utama. Ekosistem Pemerintah Digital harus didukung oleh data yang akurat, terstandar, dan interoperabel guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati juga menekankan bahwa penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 telah melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, serta mitra pembangunan.
Pemerintah Digital, menurut Vivi, harus dipahami sebagai pendekatan tata kelola yang menempatkan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sampai dengan hari ini kita masih dihadapkan pada banyak tantangan, antara lain fragmentasi sistem aplikasi, kurangnya kolaborasi antar instansi, keterbatasan anggaran, sumber daya, dan infrastruktur teknologi. Pemerintahan digital adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi digital melalui sinergi pemerintah dan masyarakat agar terwujud efisiensi, efektivitas, dan pastinya layanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih inklusif," kata Vivi.
Acara ini turut dihadiri Kepala Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini; serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel bertema "Mewujudkan Pemerintah Digital: Tantangan Implementasi dan Arah Kebijakan 2025-2045" dan menghadirkan pemangku kepentingan pemerintah, mitra global, dan praktisi, antara lain perwakilan Government Digital Service (UK), GovTech Singapore, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkaya perspektif implementasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong adopsi praktik terbaik global yang relevan dengan konteks Indonesia. Transformasi ini diharapkan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas serta daya saing pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
(haa/haa) Add
source on Google