Alasan BRIN Kejar Bangun Lokasi Peluncuran Roket di Biak

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 12/01/2026 14:05 WIB
Foto: BRIN. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia ternyata sudah bersiap memiliki bandar antariksa sendiri lebih dari 30 tahun lalu. Mimpi itu nampaknya segera terwujud.

Pada Desember lalu, Plt. Deputi Bidang kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anugerah Widiyanto menjelaskan kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dilakukan sejak 1990-an. Menurutnya hal itu perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional dan kondisi lingkungan sekarang.

Pembangunan Bandar Antariksa juga telah memiliki dasar hukum yang kuta. Mulai dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.


"Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional," jelasnya dikutip dari laman resmi BRIN.

Sebagai informasi, pulau Biak memiliki keunggulan geografis. Sebab wilayah itu dekat dengan garis khatulistiwa, membuatnya lebih efisien dalam energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah Bumi (LEO).

Pembangunan ini juga berdampak pada banyak sektor di Indonesia. Karena ekonomi antariksa secara global tengah mengalami peningkatan, dan menjadi peluang besar untuk tanah air.

"Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa," ungkap Anugerah.

Kepala BRIN, Arif Satria mengatakan pembangunan Bandar Antariksa jadi amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian dalam akses menuju antariksa. Kini pihaknya tengah membuat regulasi turunan terkait Bandar Antariksa di Biak.

"BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026," ujar Arif.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AI Bantu Inklusi Keuangan, Bisa Telisik Profil Risiko Nasabah