
Pelaku Judi Online: Politisi, IRT, Dokter Sampai Notaris

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pemain judi online telah merambah ke segala bidang profesi di Indonesia.
Tidak hanya anggota dewan di DPR, DPRD, maupun wartawan yang sudah diungkap, melainkan juga profesi lainnya yang terbilang memiliki tingkat pendidikan tinggi.
Ivan mengatakan, pemain judi online atau judol profesi lainnya itu telah terdeteksi dilakukan oleh para pejabat daerah, pensiunan, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, hingga notaris.
"Memang ada pejabat daerah, ada pensiunan ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, kemarin wartawan, ada notaris, segala macam ada," ucap Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengaku bahkan telah memiliki data rinci dari para pemain judol. Mulai dari nama masing-masing pemain, nomor telepon, tanggal lahir, hingga wilayah saat mereka melakukan transaksi judol.
Ia menekankan, data-data ini pun akan disampaikan kepada otoritas terkait untuk ditindak, sesuai dengan arahan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Itu kami sampaikan ke masing-masing instansi. Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksi di wilayah mana saja ada, lengkap," ucap Ivan.
Namun, Ivan tak merinci data transaksi masing-masing profesi tersebut. Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR itu, ia hanya mengungkapkan data agregat, seperti jumlah transaksi judol yang telah ditemukan sejak 2017 silam.
Saat itu, ia mengatakan, nilai transaksi judol baru sekitar Rp 2,1 triliun secara agregat. Namun, mulai 2019 hingga tahun ini meningkat drastis.
Menurut Ivan, pada 2018, transaksi judol tercatat nilainya masih sebesar Rp 3,9 triliun. Lalu, naik ratusan persen hingga tembus 6,85 triliun pada 2019. Setelahnya naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun pada 2020.
Pada 2021, Ivan mengatakan, catatan terhadap transaksi judol sudah mencapai Rp 57 triliun sendiri. Puncak tertingginya ialah pada 2023 lalu, dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.
"2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait judi online ini adalah Rp 327 triliun, dan kuartal I tahun ini kami temukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih," ucap Ivan.
Dari jumlah transaksinya secara keseluruhan ia mengatakan, secara agregat telah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.
Saat rapat kerja itu, ia bahkan telah juga mengungkap jumlah orang yang bermain judol di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderalnya dengan data pemain sampai 1.000 lebih orang, sesuai permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
"Kita sudah memotret sampai ke Kecamatan dan Desa. Jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian gender kita sudah punya, profesi sudah ada dan sampai ke tingkat desa," tegas Ivan.
"Dan bahkan profesi-profesi sudah kita petakan sampai tadi bapak-bapak singgung masalah wartawan dan segala macam," ungkapnya.
(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah