
PPATK Catat 7.000 Transaksi Judi Online di DPR RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, total transaksi judi online atau judol khusus di DPR RI sebanyak 7.000 transaksi.
Ia mengatakan, jumlah itu merupakan bagian dari total transaksi secara keseluruhan transaksi judol yang dilakukan para anggota dewan di tingkat DPR, DPRD, maupun Sekretariat Jenderal nya yang sejumlah 63.000 transaksi.
"Tadikan kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat ada 63.000 transaksi, untuk di sini saja, yang aktif saja, kalau boleh kami sampaikan ada sekitar 7.000 sekian," ucap Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024)
Ivan mengatakan, jumlah transaksi inilah yang nantinya akan disampaikan datanya langsung kepada DPR, termasuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai permintaan para anggota dewan di DPR.
Ia mengatakan, saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memang tengah sibu berkeliling kementerian atau lembaga (K/L) saat ini untuk menyerahkan data pemain judol di masing-masing instansinya.
"Artinya yang saya bisa sampaikan 7.000 sekian saja kan, enggak bisa seluruh Indonesia. Jadi sekali lagi kami siap serahkan datanya, kami akan klaster lagi terkait datanya," tegas Ivan.
"Sesuai arahan Ka Satgas sendiri kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan masing-masing ke K/L nya, termasuk ke DPR RI," ungkapnya.
Ivan mengungkap data jumlah anggota dewa yang bermain judol secara keseluruhan sebanyak 1.000 lebih orang. Sebenarnya data ini ia sampaikan untuk merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman terkait jumlah anggota dewan yang terdeteksi main judol.
"Apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang."
Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang juga meminta data itu.
"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," tegasnya.
Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksi dari 1.000 orang pemain judol di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal telah mencapai 63.000. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.
"Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutur Ivan.
(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah