PPATK Buka Data Anggota DPR Main Judi Online, Begini Reaksi Mereka!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 June 2024 14:25
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana buka-bukaan jumlah anggota DPR yang terdeteksi main judi online atau judol. Para wakil rakyat di gedung parlemen pun langsung bereaksi.

Mulanya, data itu diungkap oleh Ivan karena adanya permintaan langsung dari Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Ia meminta Ivan menunjukkan ada tidaknya anggota DPR yang terdeteksi bermain judol.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judol? kita juga minta infonya," kata Habiburokhman saat rapat kerja dengan Ivan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan pun meminta izin kepada para anggota dewan yang hadir untuk membuka data itu. Mereka pun setuju, namun dengan catatan data itu diungkap secara umum saja atau agregat karena data yang masih dalam bentuk dugaan tidak bisa langsung disebutkan secara detail.

Ivan mengatakan, secara agregat, jumlah anggota dewan di tingkat DPR, DPRD, maupun masing-masing Sekretariat Jenderalnya ada 1.000 orang lebih yang tercatat bermain judol. Nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar secara agregat dengan jumlah transaksi 63 ribu.

"Ada lebih dari 1.000 orang di DPR, DPRD, sama Kesekretariat Jenderal nya, itu ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan mereka-mereka itu," tutur Ivan.

Setelah Ivan menyampaikan data itu, sejumlah anggota dewan di Komisi III DPR memberi respons. Diantaranya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. Ia juga meminta Ivan untuk mengungkap data pemain judol di cabang kekuasaan lain, seperti eksekutif dan yudikatif.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir Djamil.

"Bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," tegasnya.

Ivan tak langsung merespons pertanyaan itu, sebab anggota Komisi III lainnya langsung menimpali respons. Dia adalah Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa. Ia mengatakan, data ini sangat bagus, karena judol itu harus diberantas di segala lini, makanya dia juga meminta PPATK koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup situs-situs judol.

"Apakah juga PPATK berkoordinasi dengan Kominfo, karena saya rasa kalau Kominfonya menutup servernya langsung, tidak ada yang bisa main, menurut pandangan saya, kalau servernya itu dipakai yang ada di Indonesia., Lain halnya kalau servernya yang tidak melalui Indonesia itu yang saya tidak paham. Jadi saya setuju ketua," ucap Supriansa.

Respons juga muncul dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. Ia meminta detail dari data itu, berapa jumlah pemain yang ada di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal. Ia juga menekankan, jangan hanya data anggota DPR saja yang diungkap, melainkan juga sampai pada aparat penegak hukum.

"Saya setuju dengan Pak Nasir jangan hanya anggota DPR saja, tapi terutama penegak hukum karena penegak hukum kan yang melakukan law enforcementnya, ya kacau kalau penegak hukumnya juga ikut berjudi. Karena itu data yang disampaikan detail untuk profesi yang lain," tegas Johan.

Ia juga menekankan pentingnya data itu diungkap secara detail dan diserahkan ke Komisi III DPR, bukan hanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR saja, sebagaimana permintaan Habiburokhman.

Respons juga disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. Ia bilang bahwa dengan terbukanya data ini, maka menjadi semakin penting bagi PPATK untuk membuka klaster para pemain judol di segala lini dan profesi.

Hinca pun mengingatkan bahwa dengan adanya data itu, sudah menunjukkan bahwa eksekusi terhadap pelaku judi online sudah harus segera dilakukan, tidak lagi dalam tahapan diskusi.

"Bikin aja klasternya, kalau tadi legislatif kami ini terbuka saja kalau memang ada sebutkan tinggal buat klasternya, eksekutif, anda harus juga proaktif bergi ke BKN atau BSN yang bidangi pegawai-pegawai negeri nih misalnya, aparat penegak hukum sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat, atau ormas-ormas dan banyak lagi, yang mau kita potret ternyata ini sudah massive dan sudah menyebar di semua lini," ucap Hinca.

"Dan karena itu negara harus mengambil sikap mengatakan lagi secara langsung judi online kita sudah darurat," tegasnya.

Terkait klaster itu Ivan mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat secara kelembagaan. Ia pun akan menyerahkan secara terpisah ke para pimpinan lembaga. "Nanti siang kami ke Pak Menkominfo khusus untuk bicara pegawai Kemenkominfo," tutur Ivan.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular