
TikTok Diblokir, CEO Bawa TikTokers Demo ke Washington DC

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat mengancam memblokir TikTok jika aplikasi media sosial tersebut masih dimiliki oleh perusahaan China. CEO TikTok Shou Zi Chew dijadwalkan datang langsung ke ibu kota AS, Washington DC, untuk berdialog dengan para senator AS.
Badan legislatif Amerika Serikat telah menyepakati undang-undang yang memaksa TikTok dijual, pada Rabu (13/3/2024) waktu setempat. Reuters melaporkan bahwa isi undang-undang yang disahkan oleh House of Representatives Kongres AS mengharuskan ByteDance, perusahaan China pemilik TikTok, melepas saham mereka di TikTok dengan tenggat 6 bulan ke depan.
Undang-undang tersebut disahkan berkat dukungan kedua partai terbesar di AS, yaitu Demokrat dan Republik, dengan perolehan suara 352-65. Namun, regulasi tersebut berpotensi menemui hambatan di Senat AS. Menurut Reuters, sebagian anggota Senat AS memilih pendekatan berbeda soal ancaman TikTok terhadap keamanan nasional AS.
CEO TikTok Shou Zi Chew dijadwalkan berkunjung ke Capitol Hill, gedung parlemen AS di Washington DC, untuk berbicara dengan beberapa senator soal regulasi yang berpotensi memblokir TikTok.
Chew datang ke Washington DC berbekal dukungan dari para pengguna TikTok di AS. Bahkan, lusinan pengguna TikTok menggelar demonstrasi di luar Capitol Hill saat anggota House of Representatives Kongres AS mengambil suara untuk mengesahkan UU pemblokiran TikTok.
Biaya perjalanan dan akomodasi para TikTokers untuk datang dan berdemonstrasi di Washington DC ditanggung sepenuhnya oleh TikTok.
Namun, Reuters menyatakan mayoritas politisi di Washington DC mendukung regulasi yang memaksa China menjual TikTok. Presiden Joe Biden pekan lalu menyatakan ia akan menandatangani UU soal TikTok.
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, pada Selasa menyatakan tujuan utama dari regulasi soal TikTok adalah mengakhiri kepemilikan China atas TikTok, bukan pemblokiran.
"Apakah kita ingin TikTok, sebagai platform, dimiliki oleh perusahaan AS atau perusahaan China? Apakah kita mau data dari TikTok, data anak-anak dan dewasa, disimpan di AS atau dikirim ke China?" kata Sullivan.
Pemerintah China sampai saat ini belum memberikan respons soal UU yang baru disahkan. Mereka belum tentu memberikan persetujuan atas penjualan saham TikTok oleh ByteDance.
Jika ByteDance tidak menjual saham TikTok dalam waktu 6 bulan, toko aplikasi milik Apple yaitu App Store dan toko aplikasi milik Google yaitu Play Store harus menendang TikTok dari iPhone dan HP Android di Amerika Serikat.
Dampak UU soal TikTok terhadap aplikasi milik perusahaan China lain belum jelas, termasuk terhadap WeChat milik Tencent.
Selain itu, pemaksaan divestasi TikTok berpotensi terhambat oleh gugatan hukum. Menurut Reuters, TikTok bisa mengajukan gugatan hukum dalam jangka 165 hari sejak UU ditandatangani oleh Presiden AS.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! TikTok Wajib Lepas dari China atau Diblokir
