Joe Biden Setuju, TikTok Dijual atau Ditendang

Redaksi, CNBC Indonesia
24 April 2024 18:40
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File)
Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Senat Amerika Serikat menyepakati rancangan undang-undang yang memaksa TikTok dijual atau diblokir. Kini, RUU tersebut tinggal menanti tanda tangan Presiden Joe Biden.

Dalam RUU yang telah diloloskan oleh dua badan legislatif AS tersebut, ByteDance harus melepas bisnis TikTok di AS dalam sembilan bulan atau diblokir. 

DPR dan Senat AS sepakat untuk memaksa TikTok dijual dengan alasan untuk melindungi data warga AS dari pemerintah China. Biden memastikan bahwa ia akan menandatangani RUU untuk memaksa TikTok dijual menjadi UU.

"Selama bertahun-tahun kita membiarkan Partai Komunis China untuk mengendalikan aplikasi paling populer di Amerika. Aturan baru ini akan memaksa pemilik China untuk menjual aplikasi tersebut. Langkah yang baik untuk Amerika," kata Senator Marco Rubio.

TikTok membantah tudingan pemerintah AS. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China dan menyatakan ancaman blokir melanggar hak kebebasan bersuara para pengguna TikTok di AS.

Pada pekan lalu, TikTok menyatakan kepada para pegawainya bahwa mereka akan langsung menggugat ke pengadilan begitu UU disahkan.

"Kami akan terus melawan, karena UU ini jelas melanggar Amandemen Pertama 170 juta warga AS di TikTok. Ini adalah awal, bukan akhir dari proses yang panjang," kata manajemen TikTok dalam email kepada seluruh pegawai mereka di AS.

Voting atas RUU pemblokiran TikTok dilakukan bersama dengan paket bantuan US$ 95 miliar untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.

Pada 2020, Donald Trump juga menerbitkan aturan untuk memblokir TikTok dan WeChat di AS. Namun, peraturan presiden tersebut digugurkan oleh pengadilan.

Regulasi dalam bentuk yang baru, menurut Reuters, memberikan pemerintah kedudukan hukum yang lebih kuat.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Merger Operator Seluler, Emiten Tower Incar Ekspansi Bisnis Ini

Next Article Tak Terima Diblokir Joe Biden, TikTok Tuntut ke Pengadilan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular