Dulu Raja Kripto Dunia, Kini Kena Wajib Lapor dan Pakai Pelacak

Redaksi, CNBC Indonesia
26 February 2024 15:20
Changpeng Zhao, Co-Founder & CEO, Binance. (File Foto - Ben McShane/Sportsfile for Web Summit via Getty Images)
Foto: Changpeng Zhao, Co-Founder & CEO, Binance. (File Foto - Sportsfile for Web Summit via Ge/Ben McShane)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keseharian pendiri Binance, Changpeng Zhao, bakal makin rumit. Jika tak ingin dijebloskan ke dalam tahanan, Zhao harus menyerahkan paspornya dan mengenakan alat pelacak.

Persyaratan yang harus diikuti oleh Zhao tertulis dalam kesepakatan penyelesaian kasus di luar pengadilan antara jaksa dan Binance yang akhirnya disetujui oleh hakim.

Hakim Richard Jones di Seattle menyetujui persyaratan yang harus dipenuhi oleh Binance yaitu denda senilai US$ 1,81 miliar dan menyerahkan US$ 2,51 miliar sebagai aset sitaan. Selain itu, hakim menyepakati perubahan syarat jaminan Zhao.

Perubahan tersebut, menurut jaksa, adalah upaya untuk menyesuaikan perintah hakim agar Zhao tidak boleh meninggalkan daratan AS dan terus berada di bawah supervisi petugas pengadilan hingga jadwal sidang pada 30 April.

Kondisi lain yang ditambahkan adalah Zhao harus memberi tahu rencana perjalanannya 3 hari sebelum meninggalkan rumah, menyerahkan paspornya, dan harus tetap tinggal di "kediaman" yang disetujui. Petugas pra-sidang juga menyarankan agar Zhao mengenakan pelacak lokasi.

Zhao hingga saat ini masih lepas dari tahanan karena membayar jaminan senilai US$ 175 juta. Pria yang juga dipanggil dengan singkatan namanya, CZ, mengaku bersalah pada November atas tuduhan pencucian uang.

Pengakuan bersalah Zhao adalah bagian dari kesepakatan Binance dan otoritas hukum AS.

Binance mengaku bersalah agar penyelidikan kriminal soal aktivitasnya dihentikan oleh penegak hukum Amerika Serikat. Penyelidikan dimulai karena bursa kripto terbesar dunia tersebut tidak melaporkan sekitar 100.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan grup yang ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai teroris seperti Al Qaeda dan ISIS.

Selain itu, platform Binance juga digunakan untuk penjualan konten eksploitasi seksual anak dan menjadi penerima sebagian besar kripto hasil pemerasan oleh hacker, yang disebut juga sebagai ransomware.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngaku Salah Cuci Uang, Binance Dihukum Bayar Rp 42 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular