Kiamat Fotokopi KTP Dipercepat, Sudah Ada Jadwalnya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
06 February 2024 16:00
Tahun Depan Fotokopi KTP Tak Berlaku, Ini Penggantinya
Foto: Infografis/ Tahun Depan Fotokopi KTP Tak Berlaku, Ini Penggantinya/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Komunikasi dan Informati (Kominfo) mempercepat peresmian Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Dari rencana sebelumnya pada Oktober 2024, kini jadi 17 Agustus 2024.

PDN merupakan infrastruktur yang penting untuk melakukan transformasi digital di Indonesia. Anggaran yang disiapkan untuk membangun fasilitas ini sekitar Rp 2,7 triliun. Sebagian besar berasal dari pemerintah Perancis.

Dibangun di lahan 5 hektar dengan luas bagunan hampir 16.000 meter persegi, PDN akan menjadi tulang punggung penyimpanan data bagi seluruh instansi pemerintahan di berbagai sektor.

Sebab, saat ini pusat data dari total 629 institusi pemerintah masih tersebar di beberapa pusat data. Pemerintah sudah menyiapkan PDN sementara untuk pelan-pelan menggabungkan data-data institusi tersebut.

"Hampir 400 layanan institusi pemerintah sudah bergabung di PDN sementara," kata Pit. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan/ Acting Director for eGovernment, Aris Kurniawan ditemui di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional Cikarang, Selasa (6/2/2024).

Ke depan, dengan adanya PDN di Cikarang, diharapkan semua data instansi bisa bergabung di satu pintu. Dengan begitu, proses birokrasi pemerintahan akan lebih efisien dan keamanannya terjaga.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo mengatakan integrasi data pemerintah penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi," kata dia dalam Profit CNBC Indonesia segmen Tech A Look on Location, beberapa saat lalu.

Dengan adanya digital ID, ia menjelaskan semua proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali mengulang proses yang sama.

Contohnya, warga RI tidak lagi harus menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit begitu juga saat warga ingin mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan cukup mengecek identitas warga dengan data yang sudah terekam oleh pemerintah, misalnya data biometrik.

"Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata," kata Cahyono.

Lewat sistem ini tidak ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan. Dalam hal identitas, semua data warga RI sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan berbagai data akan menjadi satu pada setelah PDN diresmikan. Dia mengatakan bahwa konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Prosesnya dilakukan setelah PDN selesai dibangun.

Upaya integrasi bakal didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang di dalamnya mengatur soal tata kelola klasifikasi data.

Percepatan peresmian PDN akan turut mempercepat integrasi data dan mewujudkan digital ID. Namun, belum diketahui tanggal pasti integrasi berbagai data masyarakat Indonesia tersebut hingga dikeluarkan Permen Kominfo.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkominfo Budi Arie: Pusat Data Nasional Kelar Oktober 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular