
Proyek Jokowi Dipercepat, Pusat Data Nasional Resmi 17 Agustus 2024

Cikarang, CNBC Indonesia - Pusat Data Nasional Indonesia di Cikarang rencananya akan diresmikan bertepatan dengan hari ulang tahun Indonesia 17 Agustus 2024. Rencana tersebut lebih cepat dua bulan dari awalnya pada bulan Oktober.
"Progress saya mendapatkan mandat mohon dipercepat. Mungkin kita berharap di suasana ulang tahun RI sudah punya pusat data nasional. Bulan Agustus rencananya akan diresmikan pak presiden," kata Pit. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan/ Acting Director for eGovernment, Aris Kurniawan ditemui di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional Cikarang, Selasa (6/2/2024)..
Lokasi PDN berada di Greenland International Industrial Centre, Deltamas. Pusat Data di Cikarang memiliki luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi yang berdiri di luas lahan mencapai 5 hektar.
Biaya pembangunannya sebesar 164 juta euro dengan sebagian besarnya berasal dari pemerintah Perancis.
Untuk kapasitasnya menggunakan prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabyte, storage 40 petabyte dan listrik mencapai 20 megawatt.
Pemerintah juga menyiapkan dua pusat data center lain berada di Batam dan ibu kota baru Nusantara. Khusus untuk Batam sedang melakukan proses lelang konsultan.
"Batam dalam proses lelang konsultan dalam satu bulan ke depan telah selesai. Paling lambat akhir tahun atau awal tahun depan udah mulai bangun. Selesai 2026 akhir atau 2027 awal," kata dia.
Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi
PDN akan menandai transformasi digital di RI. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap setelah PDN selesai dibangun.
Untuk sekarang, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara.
Sementara upaya integrasi bakal didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang di dalamnya mengatur soal tata kelola klasifikasi data.
"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.
PDN nantinya diharapkan bisa jadi infrastruktur yang menopang integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah. Dengan begitu diharapkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan dapat lebih baik lagi.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo mengatakan integrasi data pemerintah penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi," kata dia dalam Profit CNBC Indonesia segmen Tech A Look on Location, beberapa saat lalu.
Dengan adanya digital ID, ia menjelaskan semua proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali mengulang proses yang sama.
Contohnya, warga RI tidak lagi harus menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit begitu juga saat warga ingin mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan cukup mengecek identitas warga dengan data yang sudah terekam oleh pemerintah, misalnya data biometrik.
"Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata," kata Cahyono.
Lewat sistem ini tidak ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan. Dalam hal identitas, semua data warga RI sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkominfo Budi Arie: Pusat Data Nasional Kelar Oktober 2024
