Gegara Ikut Jokowi, Kanada Balas Dendam ke Facebook

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
20 August 2023 17:30
A 3D-printed Facebook logo are seen in front of displayed binary digits in this illustration taken, March 18, 2018. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengiklan dari Kanada mulai meninggalkan Meta atau Facebook, karena memboikot perusahaan media yang mem-posting berita di platform-nya. Seperti Stingray Group yang menangguhkan seluruh iklan di Facebook dan Instagram.

Stingray yang merupakan perusahaan konten musik dan video yang berbasis di Montreal, mengatakan langkah tersebut sebagai tanggapan atas pemblokiran konten berita Meta di Kanada.

"Kami tidak dapat mentolerir keputusan Meta baru-baru ini untuk memblokir berita dari penerbit media berita Kanada dan potensi implikasinya terhadap konten berita Kanada," kata Eric Boyko, salah satu pendiri dan kepala eksekutif Stingray dikutip dari Sea Mashable, Minggu (20/8/2023).

"Akibatnya, kami memutuskan untuk menghentikan sementara iklan kami di Facebook dan Instagram," imbuhnya.

Stingray hanya satu dari beberapa perusahaan terbaru di Kanada yang menarik iklan dari Meta. Mereka mengikuti pemerintah British Columbia, pemerintah federal Kanada, pemerintah Quebec dan Ottawa, dan pemerintah lain di Kanada yang juga menarik iklan dari Meta.

Menurut laporan Reuters, serikat pekerja Quebec juga menangguhkan semua iklan, bersama dengan operator telekomunikasi Kanada Quebecor dan Cogeco yang menjalankan stasiun radio di Quebec.

Seperti yang kabarkan sebelumnya, anak usaha Meta yakni Facebook dan Instagram, mulai memblokir konten berita di Kanada dalam bentuk teks, foto, maupun video.

Keputusan ini menyusul aturan 'Online News Act' yang disahkan di Kanada pada bulan Juni. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.

Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.

Facebook mengatakan langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.

Rencana aturan yang sama di Indonesia

Aturan yang berlaku di Kanada ini juga tengah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan 'Publisher Rights'. Kominfo bersama beberapa lembaga dikatakan tengah menggodok kebijakan ini.

Publisher Rights dinilai sebagai kebijakan yang akan menyelamatkan bisnis media. Secara garis besar, Publisher Rights mengharuskan platform seperti Google dan Facebook untuk memberikan kompensasi berupa sejumlah uang bagi perusahaan media.

Google sudah mengomentari wacana tersebut secara resmi. Salah satu poin yang diminta Google adalah diskusi soal aturan ini melibatkan lembaga independen yang bisa melihat kepentingan dari berbagai pihak.

Sebagai informasi, sebelum Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, tetapi akhirnya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kanada Ikut Jokowi, Berita di Facebook dan Instagram Diblokir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular