Pegawai BUMN-PNS 'Latah' Jadi Ojol, Penghasilan Menggiurkan?

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
11 October 2022 11:45
Penumpang menggunakan jasa ojek daring di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penumpang menggunakan jasa ojek daring di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerjaan sebagai pengemudi ojek online (ojol) rupanya sangat diminati masyarakat untuk mencari penghasilan utama maupun sampingan.

Tidak semua pengemudi ojol asalnya pengangguran, tetapi banyak yang berprofesi sebagai pekerja BUMN/swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Fakta itu terungkap dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan. Survei ini dilakukan dalam rentang waktu 13-20 September 2022 dengan media survei online di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kepada 2.016 responden mitra ojek online.

Hasilnya, sebanyak 81,31% menjadi pengemudi ojek online sebagai pekerjaan utama dan sisanya 18,69% menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan.

Sementara bagi yang menjadikan driver ojol sebagai pekerjaan sampingan, 32,14% di antaranya adalah pekerja BUMN/Swasta, PNS 7,86%, pelajar/mahasiswa 7,86%, 0,71% ibu rumah tangga, wiraswasta 29,29%, dan lainnya 22,14%.

Bekerja sebagai pengemudi ojek online memang sempat menjanjikan, bahkan banyak juga dari mereka yang rela meninggalkan pekerjaan utama. Namun, hal itu tidak lagi terjadi hari ini.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan ada perbedaan rata-rata pendapatan pengemudi ojol hari ini dan beberapa waktu lalu.

Saat ini, pendapatan mereka hanya berkisar di bawah Rp 3,5 juta per bulan, berbeda dengan janji tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan.

"Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8-12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," kata Djoko dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Selasa (11/10/2022).

"Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan".

Saat ini sulit menjadikan profesi pengemudi ojol sebagai sandaran hidup. Menurutnya ini karena aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi dan membuat permintaan dengan pasokan tidak seimbang.

"Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas," jelas Djoko.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendapatan Driver Ojol Tak Seindah Dulu, Ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular