Ini Deadline Elon Musk Beli Twitter, Dilarang Mundur
Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim memberikan tenggat waktu ke Elon Musk untuk menyelesaikan proses akuisisi Twitter. Jika proses belum selesai hingga tanggal yang ditetapkan, bos Tesla tersebut harus bicara di pengadilan.
Seorang hakim di Delaware, negara bagian Amerika Serikat, memerintahkan penghentian sementara proses tuntutan hukum Twitter ke Elon Musk, hanya beberapa waktu menjelang sidang pertama.
Keputusan ini diambil hakim untuk memberikan waktu bagi Musk untuk menyelesaikan proses akuisisi Twitter senilai US$44 miliar atau sekitar Rp 670 triliun.
Musk diberikan waktu hingga 28 Oktober, pukul 17.00 waktu setempat. Jika proses akuisisi belum selesai hingga waktu yang ditetapkan, persidangan akan berlanjut pada November.
"Kami menantikan transaksi diselesaikan pada 28 Oktober di harga US$54,2 per saham," kata Twitter dalam pernyataan yang diterima Reuters. Sebelumnya, pengacara Twitter meminta agar pengadilan menolak proposal penghentian sidang dari Musk, dengan alasan "hanya memberikan kesempatan untuk terus menunda dan akal-akalan baru".
Musk dijadwalkan untuk maju ke persidangan pada 17 Oktober. Seharusnya, Musk memberikan kesaksian di luar sidang (deposisi) pada Kamis tetapi ditunda berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Saham Twitter naik 1% setelah kabar dari pengadilan, tetapi ditutup turun 3,7% ke harga US$49,49. Sebelumnya, Musk telah mengirim surat ke Twitter yang berisi kesediaannya untuk membeli seluruh saham di harga US$54,2 per lembar.
Surat tersebut menjadi babak terbaru dari drama antara Musk dan Twitter, setelah bos SpaceX tersebut bersikeras membatalkan niatnya mengakuisisi Twitter. Alasan Musk adalah Twitter memberikan angka jumlah pengguna yang "menyesatkan" ke calon pembeli.
(dem)