Arus Data Lintas Negara Lanjut Dibahas di Forum Menteri G20

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
25 July 2022 17:25
Sejumlah delegasi mengikuti Pertemuan Ketiga Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 pada hari terakhir di Labuan Bajo, NTT, Jumat (22/7/2022). Pada penutupan Pertemuan Ketiga DEWG Presidensi G20, semua pihak sepakat bahwa perlu adanya penguatan tata kelola data lintas batas negara. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah delegasi mengikuti Pertemuan Ketiga Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 pada hari terakhir di Labuan Bajo, NTT, Jumat (22/7/2022). Pada penutupan Pertemuan Ketiga DEWG Presidensi G20, semua pihak sepakat bahwa perlu adanya penguatan tata kelola data lintas batas negara. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting G20 diakhiri dengan workshop yang membahas arus data lintas negara. Tujuannya untuk memperkuat agenda arus data lintas negara pada pertemuan tingkat menteri para anggota negara G20 yang dilakukan pada September mendatang.

"Pada awal September 2022 akan ada ministerial meeting di Bali, salah satunya mengenai arus data lintas negara yang akan kita bawa ke sana," kata Alternate Chair DEWG G20, Dedy Permadi, dikutip dari siaran pers, Senin (25/7/2022).

Masing-masing negara G20 telah mendiskusikan secara mendalam terkait arus data lintas negara. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan bersama berkaitan dengan agenda arus data lintas negara.

Bukan hanya negara anggota G20, terdapat sektor privat, organisasi internasional, akademisi, dan non government organization (NGO) berpartisipasi dalam agenda tersebut.

"Jadi, agenda tidak mewakili hanya dari sisi pemerintah saja, dengan begitu, agenda arus data lintas negara dapat menghasilkan ide yang komprehensif," lanjut Dedy.

Menurut dia, Indonesia berusaha keras mewujudkan segera agenda arus data lintas negara agar bersinergi dengan aturan yang sedang di godok, yakni aturan yang berkaitan dengan rancangan perundangan perlindungan data pribadi (PDP).

Dia berharap, aturan itu dapat melindungi konsumen dalam negeri ketika mereka melakukan transaksi keuangan di pasar digital. Karena masyarakat Indonesia kerap kali menggunakan pasar digital yang berasal dari luar negeri.

"Sangat penting penguatan perlindungan data pribadi di penyelenggaraan sistem elektronik yang menggunakan platform global," jelasnya.

Ke depan, kesepakatan arus data lintas negara sangat penting diimplementasikan agar seluruh negara anggota G20 mendapatkan dampak positif bagi seluruh negara. Mengingat, saat ini tengah berkembang aplikasi platform global yang marak penduduk di negara-negara anggota G20.

"Sangat penting, arus data lintas negara disepakati bersama," pungkasnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kembangkan Teknologi Digital, Literasi Harus Ditingkatkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular