
Pinjol Ilegal Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Rupiah Cepat

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal cukup meresahkan di tengah masyarakatm dan bisa mempengaruhi eksistensi dari Pinjol legal. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat, sudah ada lebih dari 4 ribu pinjol ilegal yang sudah ditutup. Pun begitu, pinjol ilegal nampak terus lahir dan sulit dihilangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Rupiah Cepat, Yolanda. Selain faktor tersebut, menurutnya rendahnya literasi masyarakat terkait keuangan juga masih sangat rendah.
"Jadi banyak masyarakat yang terjebak karena adanya kemudahan dan juga limit yang tinggi, dan adanya kebutuhan mendesak akhirnya mereka melakukan pinjaman di pinjaman online ilegal tanpa tahu apa bahayanya dari ilegal," ujar Yolanda dalam Fintech Week CNBC Indonesia, Jumat (22/7/2022).
Untuk itu, dia mengungkapkan bahwa Rupiah Cepat terus mengedukasi masyarakat. Sebelum bertransaksi atau mengunduh aplikasi pinjaman online, pengguna harus memastikan apakah perusahaan tersebut atau penyelenggara nya itu berizin atau tidak.
"Kemudian kami juga meminta kepada para pengguna kan untuk berhati-hati membaca secara seksama syarat dan ketentuan perjanjian pinjamannya bunga dan biaya yang dikenakan," tambahnya.
Adapun kegiatan edukasi itu dilakukan Rupiah Cepat dalam bentuk dalam bentuk webinar, talkshow, maupun dalam bentuk kegiatan kampanye secara online dan offline.
Kampanye secara online biasa dilakukan Rupiah Cepat melalui platform sosial media. Sedangkan secara offline, Rupiah Cepat melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat atau mengadakan kegiatan seminar mengunjungi para mahasiswa di Universitas.
"Kami juga aktif dalam dalam berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OJK, misalnya OJK goes to campus ataupun kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh AFPI yang memang setiap bulannya itu ada memang kami ikut berpartisipasi," tutup Yolanda.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rupiah Cepat Bagikan 500 Paket Kesehatan Lewat PMI
