Seperti Apa Pemetaan P2P Lending di RI? Ini Kata AFPI

Tech - Khoirul Anam, CNBC Indonesia
22 July 2022 12:36
OJK Perkuat Aturan, Bisnis Pinjol Siap Melesat (CNBC Indonesia TV) Foto: OJK Perkuat Aturan, Bisnis Pinjol Siap Melesat (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris JenderalAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)Sunu Widyatmoko mengungkapkan, aktivitas penyaluran pinjaman dari layanan peer-to-peer (P2P) lending saat ini sebagian besar masih berada di wilayah Jawa dan Bali.

"Namun demikian, dari awal baik dengan OJK maupun anggota AFPI, kita agresif melakukan penetrasi di luar wilayah Jawa," ungkap dalam CNBC Indonesia Fintech Week, Jumat (22/7/2022).

Dia menuturkan, dari 102 fintech P2P lending yang merupakan anggota AFPI, sebanyak 50% penyedia P2P lending untuk pendanaan sektor konsumtif dan sebanyak 50% lagi fokus ke pendanaan sektor produktif.

Sementara dari sisi pencairan pinjamannya tercatat sekitar 55% untuk sektor konsumtif dan 45% untuk sektor produktif.

AFPI ujarnya, kedepan akan lebih meningkatkan pinjaman untuk sektor produktif. Di mana langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendigitalisasikan UMKM.

"Pertimbangannya adalah karena dukungan dari pemerintah, apabila digitalisasi dari UMKM ini berjalan lancar, akan sangat memudahkan kami melakukan skoring, melakukan risk assessment terhadap UMKM tersebut," jelas dia.

Sunu juga optimistis bahwa ke depan, pinjaman untuk sektor produktif akan lebih unggul dibandingkan dengan pinjaman sektor konsumtif.Terlebih infrastruktur digital sudah sedikit demi sedikit mulai terbangun untuk mendukung scoring pendanaan.

Lebih lanjut dalam mengatasi kendala untuk analisis risiko pemberian pinjaman untuk sektor produktif, menurut Sunu, P2P lending perlu untuk memastikan kegiatan usaha UMKM bersangkutan dan penggunaan pinjaman tersebut sudah sesuai.Kemudian, pengembalian dari kegiatan usaha harus memiliki bukti yang dapat diverifikasi.

"Ini tantangan dari pemberi pinjaman untuk sektor produktif. Kita melihat data-data tersebut bisa kita dapatkan dengan bekerja sama dengan para pihak," pungkas Sunu.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

OJK Perkuat Aturan Fintech, Bisnis Pinjol Siap Melesat


(dpu/dpu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading