WhatsApp Cs Tak Daftar Kominfo 20 Juli, Siap-siap Diblokir

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
06 July 2022 17:50
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Tangkapan Layar Youtube Kemkominfo TV)
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Tangkapan Layar Youtube Kemkominfo TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali mengimbau para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik maupun asing untuk segera melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022.

"PSE segeralah mendaftar sebelum 20 Juli ya tahun 2022, karena itu prasyaratnya," ujar Johnny saat ditemui di Kantor Kominfo, Rabu (6/7/2022).

Johnny menyebut, jika para PSE mendaftar saja tidak bisa, bagaimana bisa diyakini bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bisa patuh pada hukum di Indonesia.

"Mendaftarkan bukan hal yang sulit, tidak dibayar pula, online single submission (OSS) juga. Semua fasilitas dan kemudahan itu sudah disediakan," tegas Johnny.

Terkait dengan masih banyaknya PSE yang belum mendaftar, Johnny minta agar pertanyaan tersebut ditanyakan kepada yang bersangkutan.

"Jadi jangan tanya pada saya, tanya pada PSE-nya, mengapa kamu tidak daftar padahal sangat mudah pendaftarannya, ada apa dengan dikau, kan begitu kan," ujarnya.

Pendaftaran PSE ini merujuk pada Permenkominfo No 5 Tahun 2020 dan PP 71/2019.

Pendaftaran itu berakhir pada 20 Juli 2022. Apabila ada PSE yang tidak melakukan pendaftaran sampai batas waktu tersebut, maka perusahaan disebut ilegal dan mendapatkan sanksi pemblokiran.

"Kealpaan pendaftaran baik lokal dan asing akan dilakukan pemblokiran, peringatan keras sampai pemblokiran," ungkap Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, beberapa waktu yang lalu.

Menurut pantauan CNBC Indonesia di laman PSE Kominfo, sampai saat ini sudah ada 4822 PSE domestik yang terdaftar dan 80 PSE asing Dari PSE lokal yang sudah mendaftar, ada nama besar seperti Gojek dan Ovo. Sementara Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Twitter.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WhatsApp Hingga Google Terancam Diblokir di RI, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular