Cara Mengetahui TV Digital atau Analog, Cek di Sini!

Tim, CNBC Indonesia
06 June 2022 13:20
Calon pembeli melihat tv yang dijual disalah satu toko elektronik di Jakarta,  Jumat (4/3/2022). Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto ilustrasi cara mengetahui tv digital atau analog (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjalankan tahap pertama migrasi siaran tv analog ke tv digital atau analog switch off (ASO) di Indonesia.

Migrasi ke siaran tv digital akan menghadirkan layar yang lebih jernih dari sebelumnya. Tak ada lagi gambar semut yang muncul di televisi atau siaran buram ketika hujan turun. Siaran tv digital tidak membutuhkan berlangganan seperti televisi kabel atau siaran parabola atau tidak perlu berlangganan internet seperti layanan streaming film.

Bagi televisi lama seperti tv tabung, untuk menikmati siaran tv digital hanya perlu ditambahkan set top box. Benda ini akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat miskin di Indonesia. Bagi masyarakat mampu bisa membeli STB secara langsung di toko-toko elektronik atau marketplace. Harganya mulai dari Rp 150 ribu ke atas.

Namun sebelum memutuskan membeli STB, terlebih dahulu harus di cek apakah televisi di rumah sudah bisa menangkap siaran tv digital. Berikut cara mengeceknya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (6/6/2022):

  • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Ketuk menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
  • Akan tersedia tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe. Pilih Televisi dalam Nama Perangkat dan masukkan merek serta model TV yang dimiliki.
  • Jika model TV yang dimiliki merupakan TV digital maka akan tersedia di dalam boks. Dalam menu tersebut juga tersedia untuk mengecek Set Top Box. Perangkat itu digunakan untuk mengkonversi sinyal digital untuk digunakan pada TV analog biasa.

Cara lainnya bisa dengan mengecek stiker yang terdapat di belakang layar televisi. Jika ada tulisan DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi itu sudah dapat menikmati siaran tv digital.

Tambahan lainnya, berikut cara untuk mengatur TV analog ke TV digital:

  1. Pastikan lebih dulu daerahnya sudah tersedia siaran tv digital.
  2. Selain itu juga kamu harus memiliki antena UHF baik berupa antena luar ruangan atau dalam ruangan.
  3. TV juga dipastikan dilengkapi dengan set top box DVBT2 agar dapat menerima siaran televisi digital.
  4. Saat TV sudah terhubung dengan set top box, hidupkan perangkat TB dan ubah ke AV. Lalu pilih opsi Pengaturan/Setting, lanjutkan dengan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV Digital.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kominfo Akan Matikan Semua TV Analog, Catat Jadwalnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular