Bos Terra Luna Do Kwon Diincar Kejaksaan Korea
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembuat stablecoin Terra dan Luna, Do Kwon tengah diincar kejaksaan Korea Selatan. Ini terjadi setelah nilai dua dua token tersebut ambles dan membuat banyak investor kehilangan uangnya.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan telah memulai penyelidikan pada organisasi di balik proyek Terra Terraform Labs. Do Kwon diketahui memimpin proyek tersebut.
Kasus tersebut, Kantor Kejaksaan mengatakan dilimpahkan pada Tim Investasi Gabungan Kejahatan Keuangan Siber, dikutip dari Tech Crunch, Senin (23/5/2022).
Pengumuman itu datang berselang sehari setelah lima investor kripto berbasis di Korea mengajukan pengaduan pidana pada Do Kwon dan Daniel Shin yang juga salah satu pendiri Terraform. Keduanya dituding melakukan penipuan dan pelanggaran peraturan keuangan lain.
Lima investor itu, Tech Crunch melaporkan memiliki gabungan kerugian sebesar 1,4 miliar won. Sementara itu, otoritas keuangan setempat memperkirakan 280 ribu pengguna punya jumlah gabungan 70 miliar Luna di Korea.
Perwakilan LKB & Partners, firma hukum yang disewa kelima investor itu, mengatakan pembuat Luna dan Terra gagal memberitahu investornya soal kekurangan dua koin itu. Penerbitan Luna tidak terbatas juga disebutnya sebagai penipuan.
"Desain dan penerbitan Luna dan Terra untuk menarik investor, namun gagal memberitahu mereka dengan benar mengenai kekurangannya dan perluasan penerbitan Luna yang tidak terbatas sama dengan menipu investor," kata perwakilan itu.
Selain mendapatkan tudingan ini, Do Kwon kabarnya juga menghadapi masalah pajak. Dia terancam denda sebesar 100 miliar won karena menghindari membayar pajak penghasilan perusahaan dan pribadi.
Terraform Labs didirikan di Singapura. Di Korea Selatan, proyek itu juga terdaftar menjalankan bisnis sebagai Terraform Labs Korea Selatan.
(npb)