Amazon Dituduh Paksa Pekerja Hamil Pungut Sampah Siang Bolong

Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 19/05/2022 15:55 WIB
Foto: Laba Bersih Raksasa Pasar Online Amazon Meroket 220% (YoY)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja mengungkapkan kerasnya perlakuan Amazon terhadap aktivis buruh di gudang e-commerce-nya. Seorang pegawai yang hamil, bahkan, ditugaskan untuk memungut puntung rokok di area parkir di siang bolong.

Dua orang pegawai menuduh Amazon, raksasa e-commerce yang didirikan oleh Jeff Bezos, mengambil tindakan "balas dendam" ke mereka. Alasanya, keduanya aktif dalam upaya mendirikan serikat buruh di salah satu gudang Amazon di Negara Bagian New York.

Menurut Vice News, pekan lalu Amazon memberikan Ashley Mercer tugas untuk memungut puntung rokok, pacahan kaca, dan sampah lainnya di area parkir gudang. Mercer mengatakan, manajernya memerintahkan ia untuk bekerja sendirian tanpa air minum dan krim pengadang sinar matahari (sunscreen) saat suhu melewati 26 derajat Celcius. Padahal, Mercer sedang hamil 6 bulan.


Pada hari yang sama, pasangan Mercer, Jason Main, diskors. Main kemudian dipecat karena tidak menggunakan tangga kecil ketika memindahkan barang di gudang. Baik Mercer maupun Main, adalah aktivis untuk Serikat Buruh Amazon (ALU) di beberapa gudang di Negara Bagian New York.

Terkait dengan itu, CNBC International melaporkan bahwa Gubernur New York Kathy Hotchul, pada Rabu, mengumumkan peringatan kepada Amazon terkait diskriminasi yang dilakukan perusahaan kepada pekerja hamil dan pekerja dengan disabilitas.

Amazon juga dituduh memaksa pekerja hamil dan pekerja dengan disabilitas untuk mengambil cuti tanpa upah, alih-alih memberikan mereka situasi kerja yang lebih memadai.

Beberapa kasus diangkat oleh Negara Bagian New York, termasuk seorang pekerja hamil yang disetujui untuk terhindar dari pekerjaan mengangkat paket dengan berat lebih dari 25 pound (sekitar 11 kg). Namun, manajer tempat pekerja itu bekerja menolak.

Selain itu, Amazon menolak memberikan kemudahan bagi pekerja yang terluka. Mereka, justru dimasukkan ke daftar pekerja yang "cuti tanpa tanggungan tanpa jangka waktu tertentu".


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center