
Anak Buah Xi Jinping Sebut AS Menindas Perusahaan China

Jakarta, CNBC Indonesia - China dilaporkan menentang pencabutan izin salah satu perusahaan telekomunikasi, China Telecom Corp beroperasi di Amerika Serikat (AS). Kementerian Informasi China mendesak untuk pembalikan langkah tersebut.
"Dalam beberapa tahun terakhir AS telah berulang kali memberi sanksi kepada perusahaan China atas alasan keamanan nasional dan mengabaikan fakta," ungkap Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIT), dikutip dari Reuters, Rabu (3/11/2021).
"Ini adalah penindasan yang tidak masuk akal pada perusahaan China dengan menyalahgunakan kekuasaan negara dan pelanggaran serius pada aturan ekonomi dan perdagangan internasional".
Satu hari sebelumnya AS mengumumkan keputusan pencabutan itu. Dengan begitu anak usaha di AS, China Telecom Americas harus menghentikan layanan di AS dalam waktu 60 hari.
China Telecom sendiri memastikan mematuhi persyaratan kepatuhan di seluruh pasar termasuk AS. Serta menambahkan jika keputusan FCC tidak benar, ungkap perusahaan pada surat kabar China Daily.
Sementara pemerintah China telah mengajukan keluhan resmi pada keputusan itu, ungkap juru bicara perdagangan.
Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS mengatakan adanya kekhawatiran keamanan nasional saat memutuskan pencabutan itu.
China Telecom telah mendapat sorotan pemerintah AS pada April 2020. Disebutkan perusahaan menargetkan jaringan virtual seluler pada lebih dari 4 juta orang China-Amerika, 2 juta turis China dalam satu tahun mengunjungi AS, 300 ribu mahasiswa China di kampus AS, dan lebih dari 1.500 bisnis China di AS.
Pemerintah AS juga bukan kali ini saja menjegal perusahaan China. Pada Mei 2019 FCC menolak hak perusahaan telekomunikasi, China Mobile menyediakan layanan di negeri Paman Sam itu.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usai DiDi, Xi Jinping akan 'Kebiri' Korporasi China IPO di AS