
Harga PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu, Kualitas Tes Turun?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menurunkan harga acuan tes PCR di Indonesia turun menjadi Rp 275 - 300 ribu. Hal ini menyusul penerapan wajib tes PCR pada seluruh moda transportasi sebagai syarat perjalanan.
Lantas penurunan harga PCR akan berpengaruh pada kualitas tes?
Peneliti bidang Mikrobiologi Klinik, Amin Soebandrio mengatakan seharusnya penurunan harga tidak mempengaruhi kualitas PCR, karena penyedia fasilitas sudah berkomitmen menyanggupi melakukan pemeriksaan. Sementara mengenai harga memang diatur oleh pemerintah.
Namun penurunan harga ini akan memberatkan penyedia jasa, Karena ada biaya yang harus dikeluarkan seperti penyediaan alat reagen, tenaga kesehatan, pemeliharaan alat, sampai hitungan keuntungan perusahaan.
"Keuntungan pasti terpengaruh, misalnya dari biasanya ambil profit 10% ya pasti berkurang. Kalau kualitas ya memang semua bisa sama," ujar mantan Kepala Lembaga Eijkman ini kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/10/2021).
Menurut Amin penurunan harga PCR sampai Rp 300 ribu itu dimungkinkan. Karena opsi harga reagen yang beragam tergantung dari mana asal reagen tersebut.
"Penurunan harga bisa dilakukan opsi reagen yang lebih murah, kan banyak ada yang dari Eropa, China, India. Paling mahal itu dari eropa. Namun kan ada biaya lainnya juga tergantung penyedia tes masing masing," katanya.
Amin meminta penurunan harga tes PCR bisa didukung oleh pemerintah melalui subsidi. Supaya penyedia jasa tidak dirugikan juga masyarakat mendapatkan harga yang memadai.
"Kan ada pajak pertambahan nilai, ada juga bea masuk dan lain lain, itu harus disederhanakan, jadi itu tidak dibebankan kepada masyarakat. sehingga penambahan harga reagen itu itu tidak dibebankan kepada masyarakat. jadi kalau bisa ya disubsidi," katanya.
Pemerintah juga sudah menurunkan harga acuan test PCR menjadi Rp 275 ribu. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCR terdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan.
"Kami sepakati RT-PCR diturunkan jadi Rp 275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga PCR Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu, Ini Alasannya!