Bareskim Ungkap Aksi Jahat Pinjol Ilegal Menjebak Korban
Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri memberikan informasi terbaru soal penyelidikan aksi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah membuat korban di Wonogiri, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bareskrim, korban memutuskan bunuh diri karena adanya ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Korban memiliki pinjaman pada 23 aplikasi pinjol ilegal," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2021).
23 aplikasi pinjol ilegal tersebut ternyata dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama. Diduga koperasi ini paling tidak memiliki 23 aplikasi pinjol ilegal untuk menjerat korbannya.
Bareskim Polri kemudian menemukan modus yang sama dan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelakunya adalah KSP Pinjaman Nasional. Korban mendapatkan SMS link aplikasi pinjaman secara online pada Juli lalu.
"Korban berusaha membuka aplikasi dan membaca di sana menawarkan pinjaman secara online dan tertarik, dan korban memenuhi persyaratannya dengan pinjaman Rp 1,2 juta tenor cukup panjang 91 hari - 140 hari bunga rendah biasa. Hal biasa membuat masyarakat tertipu," jelas Rudi.
Namun ternyata setelah ikut satu pinjaman ada delapan tambahan lain yang dikelola KSP Pinjaman Nasional. Dari sana korban mulai mendapatkan pemerasan dan pengancaman lalu melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika mengatakan ada 23 pinjol yang terkait dengan Wonogiri. Dari korban tersebut dilakukan pendalaman dan penangkapan tiga orang yakni JS, DN, dan SR.
JS disebutkan bertugas mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara siang ke Indonesia. Mereka akan bertugas mengurus dokumen yang diperlukan proses administrasi baik di pembukaan tanda daftar perusahaan sampai pembukaan payment getaway.
Sementara dua tersangka lain bertugas sebagai direktur dan pembantu lainnya.
"Dari hasil pendalaman, ternyata selain satu KSP yg dibuat oleh tersangka JS, kami menemukan ada sejumlah 95 KSP lain dibuat oleh JS. dan semuanya fiktif. Nanti kita koordinasikan dengan kementerian terkait untuk proses perijinan. Informasinya ini fiktif," kata Helmy.
Dari penangkapan itu diamankan sejumlah dokumen dari akte pendirian KSP solusi andalan bersama, pendirian KSP lain, kerja sama dengan payment getaway. Selain itu juga ada ATM, NPWP, serta tanda daftar perusahaan.
"Kami melakukan penyitaan uang diduga hasil kejahatan total kurang lebih Rp 21 miliar kita sita rekening a.n koperasi andalan bersama," ujarnya.
(roy/roy)