Kelakuan Pinjol Ilegal: Pinjam 1,5 Juta, Balikin Rp 3 Juta

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
25 October 2021 12:20
Infografis: Catat! Tips Terhindar dari Jebakan 'Kubangan' Pinjol Ilegal
Foto: Infografis/Catat! Tips Terhindar dari Jebakan 'Kubangan' Pinjol Ilegal/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal nyatanya merugikan para penggunanya. Salah satunya dialami Resti (27), dia pernah meminjam beberapa kali ke layanan tersebut dan ternyata mendapatkan kerugian.

Salah satunya adalah saat meminjam Rp 1 juta, dia hanya menerima Rp 700 ribu. Dia juga pernah meminjam di pinjol ilegal sebesar Rp 1,5 juta namun harus membayar Rp 3 juta. Lama pinjamannya 14 hari.

"Aku pernah pinjam Rp 1,5 juta telat berapa lama gitu, jadi Rp 3 juta, hitungannya 100%. Kalau pinjam Rp 1 juta nerima sekitar Rp 700 ribu. Kurang lebihnya gitu," ungkapnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Dia juga pernah meminjam ke fintech legal Akulaku. Dia meminjam Rp 1,5 juta selama 22 hari dan hanya mengembalikan dana Rp 1,7 juta.

Dia mengatakan penagihan pun dilakukan dua hari sebelum jatuh tempo. Sementara itu juga pernah diancam rumahnya akan didatangi oleh petugas lapangan, Resti mengaku hingga sekarang tak pernah ada siapapun yang datang.

Selain itu layanan pinjol juga menghubungi kontak yang ada di ponselnya. Padahal orang tersebut jarang dia hubungi dan tidak masuk dalam kontak daruratnya.

"Pernah kontak di handphone dihubungi sama mereka. Yang enggak etis kayak gitu. Kayak bisa ambil semua kontak yang ada di HP. Itu random sih kayaknya, soalnya orang yang biasa aku hubungin malah enggak dapat SMS, jarang komunikasi aku ditelpon. Malu banget karena Rp 1,5 juta," jelasnya.

Hal yang sama juga dialami beberapa masyarakat yang mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Agus Suyanto, Sekretaris YLKI, mengatakan tahun 2019-2020 aduan perihal aktivitas pinjol menempati urutan pertama.

Di urutan pertama tahun 2020 masih mengenai penagihan yang tidak beradab. Selain itu potongan fee di depan tdak diinformasikan dari awal. Selain itu angsuran bunga juga cukup besar.

"Serta pungutan administrasi diawal, jadi konsumen ketika meminjam katakanlah Rp 1 juta menerimanya tidak Rp 1 juta tetapi terkena potongan hampir 20-25%, jadi menerima 750-800 tidak diinformasikan dari awal. sementara mereka harus mengangsur dengan bunga yang cukup tinggi. ini yang tidak diinformasikan di awal," kata Agus.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-diam, Jokowi Racik Strategi Musnahkan Pinjol Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular