Sekolah Tatap Muka Kapan? Cek Jawaban Menteri Ini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
04 August 2021 07:40
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta uji coba sekolah tatap muka dilakukan sebanyak 226 sekolah di Jakarta.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah hampir dua tahun anak-anak sekolah menjalankan pembejaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah online. Lalu kapan pembelajaran langsung ini bisa dilaksanakan kembali?

Sebagai informasi saja, pemerintah akhirnya memutuskan melakukan kebijakan PPKM yang pertama kali berakhir pada 26 Juli. Namun setelah itu diperpanjang sebanyak dua kali hingga saat ini, yakni pada 2 Agustus 2021 dan 9 Agustus 2021 mendatang.

Dalam tayangan CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Economic Indonesia beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan aturan pembelajaran tatap muka diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Pengaturannya mengedepankan asas kehati-hatian serta kesehatan seluruh pihak yang terlibat.

SKB itu berisi pada tahun ajaran 2021-2022, sekolah diberikan pilihan untuk melakukan Pembejaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Dia menambahkan pembelajaran akan berlangsung secara dinamis.

"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau Darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," ungkap Nadiem dikutip Rabu (4/8/2021).

Sebagai contoh, pada kebijakan PPKM darurat sebelumnya ada tujuh provinsi yang harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ketujuh daerah itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Semua daerah tersebut dilarang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga kebijakan berakhir. "Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," kata Nadiem.

Sementara wilayah di luar yang dilarang melakukan PTM, orang tua punya kewenangan mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Nadiem juga pernah mengungkapkan dampak PJJ pada siswa, dan membuat sekolah tatap muka terbatas harus dilakukan. Salah satunya adalah anak bosan di rumah dengan kegiatan video conference yang banyak.

Selain itu, kondisi belajar anak juga menjadi tidak dinamis, kesepian dan sisa mengalami depresi sebab tidak bertemu guru dan temannya. Selain itu ada juga stres karena terlalu banyak berinteraksi di rumah dan kurang keluar rumah.

Masalah infrastruktur dan teknologi juga jadi poin berikutnya yang disoroti mantan bos Gojek itu. "Infrastruktur dan teknologi juga tidak memadai. Ini jelas PJJ ini sudah terlalu lama dan kita tidak bisa tunggu lagi dan mengorbankan kesehatan dan mental dari murid-murid kita," terang dia.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuota Internet Gratis Kemendikbud Diperpanjang, Besarannya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular