Diterpa Isu Tak Sedap, Amazon Kena Kasus Permainan Harga

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
26 May 2021 21:35
The logo of Amazon is seen at the company logistics centre in Boves, France, May 13, 2019. REUTERS/Pascal Rossignol
Foto: Logo Amazon terlihat di pusat logistik perusahaan di Boves, Prancis, 13 Mei 2019. REUTERS / Pascal Rossignol

Jakarta, CNBC Indonesia - Amazon digugat karena penyalahgunaan posisinya sebagai perusahaan ritel raksasa dunia terkait persaingan usaha. Gugatan diajukan karena Amazon dinilai mengendalikan harga penjualan online menjadi lebih mahal terkait posisi dominannya di pasar online AS.

Dari catatan Jaksa Agung untuk Distrik Columbia Karls Racine yang dikutip dari BBCNews, Rabu (26/5/2021), gugatan tersebut menuduh bahwa Amazon menetapkan biaya 'lapak' di situsnya hingga 40% sehingga harga yang diterima konsumen menjadi mahal.

Karena menguasai 70% dari penjualan online di AS, maka harga tinggi tidak hanya di situs Amazon saja, melainkan di platform penjualan online lainnya.

"Jauh dari memungkinkan konsumen untuk mendapatkan produk terbaik dengan harga terendah, Amazon malah menyebabkan harga di seluruh pasar penjualan ritel online meningkat secara artifisial, baik untuk produk yang dijual di platform penjualan ritel online Amazon dan di online pesaingnya, platform penjualan eceran," ujar sang Jaksa Agung.

Terkait hal ini, juru bicara Amazon pun memberikan tanggapan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar, sebab Amazon tidak pernah mengatur harga barang yang ada di lapaknya.

"Penjual menetapkan harga mereka sendiri untuk produk yang mereka tawarkan di toko kami," tegasnya.

Menurut juru bicara tersebut, tuduhan dalam gugatan ini justru ingin menghentikan Amazon dari menggunakan praktik 'anti persaingan' yang memungkinkan Amazon untuk menjual barang lebih murah.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh! Kurirnya Kencing di Botol, Amazon Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular