
Alasan Kemenkes Karantina 5 Hari WNI Pulang dari Luar Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama lima hari bukan 14 hari seperti sebelumnya. Direktur Pencegahan dan Penyakit tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pertimbangan waktu karantina bagi WNA.
"Tentunya ada beberapa pertimbangan terkait hal ini. Masa inkubasi 10-14 hari, rata-rata 5-6 hari. Dengan pertimbangan sudah membawa rapid negatif yang artinya 3 hari sebelumnya mereka sebelumnya itu negatif," kata Siti Nadia dalam program Profit CNBC Indonesia, Jumat (7/6/2021).
Dia mengatakan pihaknya melihat sebagian besar orang masa inkubasi (waktu ketika pasien tertular hingga menunjukkan gejala awal) selama 5-6 hari jadi mengambil kebijakan karantina selama lima hari. Dengan begitu sudah menangkap kasus positif di hari kelima.
Namun Siti Nadia mengingatkan setelah karantina lima hari, artinya orang tersebut kemudian bebas. Bagi mereka yang telah dikarantinan diberi pesan untuk tetap mengurangi aktivitas dan memastikan selama 14 hari tidak ada gejala.
"Sehingga ini menjadi salah satu upaya proses karantina memang hanya lima hari, dilakukan monitoring masing-masing kalau ada gejala lebih lanjut," ungkapnya.
Kebijakan ini berlaku bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Selain karantinan selama lima hari, mereka juga harus melakukan PCR sebanyak dua kali.
"Berkumpul bersama keluarga, PCR-nya harus negatif dua kali," jelasnya.
Pengetatan dilakukan pemerintah untuk mencegah varian baru masuk ke Indonesia. Siti Nadia menjelaskan dengan memperkuat pintu-pintu masuk negara baik yang melalui udara dan laut.
Selain itu perbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Bruner Darusalam juga diperkuat.
Namun menurutnya selain melakukan pembatasan di pintu masuk juga membatasi adanya transmisi lokal di dalam negeri. Caranya adalah dengan tetap melakukan protokol kesehatan, bersamaan dengan penguatan testing serta pelacakan kasus.
"Kalau nanti pelacakan kasusnya ada segera untuk ditangani dan isolasi dini. Sehingga semakin dikit kasus kontak yang terjadi di kasus positif covid-19," ujar Siti Nadia.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! Covid RI Terus Makin Landai, Tambah 1.167 Kasus