Bitcoin Diduga Alat Cuci Uang Tersangka Asabri, Kok Bisa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
21 April 2021 14:49
Harga Bitcoin anjlok
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menduga ada tindakan pencucian uang lewat Bitcoin pada kasus korupsi PT Asabri (Perseroan). Ternyata tindakan ilegal itu memang mungkin dilakukan lewat mata uang kripto.

"Sebenarnya bukan cuman pencucian uang saja, transaksi ilegal sebenarnya banyak di situ [Bitcoin] juga," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan karakteristik cryptocurrency hasil dari pihak swasta. Namun di sana tidak ada peran dari institusi formal, walaupun Indonesia melalui Bappebti baru melakukannya sejak 2019 lalu.

Karena tidak ada peran dari pemerintah, maka Bitcoin Cs lepas dari pengawasan dan akhirnya bisa bergerak bebas.

"Ternyata itu memang bisa digunakan untuk pencucian uang, jual beli transaksi narkoba, transaksi ilegal lainnya melalui cryptocurrency," kata dia.

Indonesia sendiri sebenarnya belum memiliki aturan mengenai mata uang kripto yang lengkap. Dia mengatakan sebenarnya harus bisa diatur dalam Undang-undang khusus, salah satunya bisa dalam UU ITE.

Iya, Bitcoin dan aset kripto bisa saja digunakan untuk transaksi ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Salah satu sebabnya pengguna bisa bertransaksi tanpa mengungkap identitas aslinya atau anonim.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saat Cuci Uang di Bitcoin Jadi Modus Baru Korupsi Asabri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular