Akhir Kontroversi, Vaksin Terawan Tak Bisa Dikomersialkan!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 April 2021 04:10
Menkes, Kasad dan Kepala BPOM Tandatangani Nota Kesepahaman Penelitian
Foto: Menkes, Kasad dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman Penelitian Vaksin Nusantara (Dokumentasi TNI AD)

Jakarta, CNBC Indonesia - PolemikĀ Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto memasuki babak baru.

Ini setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menandatangani Nota Kesepahaman "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2" di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (19/4/2021). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy.

"Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis Puspen TNI AD.

"Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari "Uji Klinis Adaptif Fase 1 Vaksin yang Berasal dari Sel Dendritik Autolog yang Sebelumnya Diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada Subjek yang Tidak Terinfeksi Covid-19 dan Tidak Terdapat Antibodi Anti SARS-CoV-2", karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat Critical & Major."

Menkes, Kasad dan Kepala BPOM Tandatangani Nota Kesepahaman PenelitianFoto: Dok TNI AD.



Dikonfirmasi CNBC Indonesia, Muhadjir membenarkan sudah ada penandatanganan kesepahaman antara Menkes, Kasad, dan Kepala BPOM.

"Intinya pengalihan program penelitian yang semula berada dalam platform penelitian vaksin yang berada di bawah pengawasan BPOM ke penelitian berbasis pelayanan yang dipusatkan di RSPAD Gatot Soebroto," ujarnya.

"Pengawasannya beralih ke Kemenkes," lanjut Muhadjir.

Seperti diketahui, pengembangan Vaksin Nusantara menuai polemik lantaran proses uji klinis fase II tetap dilakukan tim peneliti tanpa izin BPOM.

Dalam sebuah diskusi daring, Minggu (18/4/2021), menkes angkat bicara menjelaskan sikapnya dan juga institusi Kemenkes. Ia menegaskan Kemenkes pada dasarnya sangat mendukung setiap riset yang dilakukan anak bangsa. Namun, terkait vaksin, masalah keamanan harus menjadi perhatian serius.

"Bener-bener harus dibikin berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tepat. Itu tolong jangan di-cross, jangan di-shortcut, jangan di-cut corners," tegasnya.

Sedangkan terkait kontroversi yang muncul, BGS mengingatkan untuk tidak menghambur-hamburkan waktu dan energi. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada hal-hal yang 'saving life' daripada meributkan sesuatu yang bukan bidang keahliannya.

"Ini sesuatu yang sifatnya sangat scientific, sangat-sangat ilmiah. Jadi tolong dibicarakan di tataran ilmiah," pesannya.

Eks Wamen BUMN itu bilang paling tepat untuk membicarakan masalah tersebut saat ini adalah para ilmuwan yang kompeten di bidangnya. Bukan waktu yang tepat untuk membawanya ke ranah yang lain, termasuk politik.

"Biarkan mereka berdebat di tataran ilmiah. Kalau terlalu banyak berdebat di tataran medsos kalau menurut saya juga nggak bener ya," kata BGS.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Isi Surat BPOM yang Gagalkan Vaksin Terawan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular