Xi Jinping Bikin Alibaba & Tencent Cs Ketar-Ketir, Ada Apa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
12 April 2021 12:05
China
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa teknologi China seperti Alibaba dan Tencent kian terjepit. Sebab otoritas berencana mengetatkan aturan bagaimana data pribadi masyarakat dikumpulkan bahkan akan memberikan sanksi hingga lebih dari Rp11,1 miliar.

Di sejumlah wilayah dunia lain misalnya Eropa telah memiliki aturan data pribadinya sendiri. Dengan General Data Protection Regulation atau GDPR, masyarakat memiliki kontrol pada data dan memberi kemampuan otoritas untuk memberikan sanksi pada perusahaan yang melanggar aturan.

Lalu sekarang China ingin melakukan hal yang sama. Aturan itu akan berlaku untuk masyarakat, perusahaan serta individu yang menangani data mereka.

"Setelah bertahun-tahun perusahaan internet China membangun bisnis model di seluruh masyarakat dengan kurangnya kesadaran akan privasi, pengguna mulai memiliki pengetahuan dan mereka menjadi marah dengan perusahaan yang menyalahgunakan informasi personal mereka," kata Asisten profesor New York University School of Law, Winston Ma dikutip CNBC Internasional, Senin (12/4/2021).

Berikut beberapa hal penting dalam aturan data pribadi di China:

  1. Pengumpul data harus mendapatkan persetujuan pengguna untuk mengumpulkan informasi dan pengguna punya hak untuk menarik persetujuan itu.
  2. Perusahaan yang memproses data tidak bisa menolak untuk menghadirkan layanan pada pengguna yang tidak memberikan izin datanya dikumpulkan. Kecuali data tersebut diperlukan untuk penyediaan produk atau layanan.
  3. Persyaratan dan aturan ketat mengirimkan data masyarakat China ke luar negara tersebut, termasuk mendapatkan izin dari pemerintah.
  4. Individu bisa meminta data dipegang oleh pemroses data.
  5. Perusahaan atau orang yang gagal memenuhi aturan akan diberi sanksi hingga lebih dari 50 juta yuan (Rp11,1 miliar) atau 5% dari omset tahunan. Mereka juga bisa dipaksa untuk menghentikan sejumlah bisnisnya.

Jelas dengan aturan tersebut, raksasa internet China semakin diawasi. Bahkan akan ada potensi perubahan model bisnis pada perusahaan-perusahaan itu.



Pemerintah China mulai melakukan pengawasan sebenarnya sudah sejak beberapa waktu lalu. Sejak IPO Ant Group gagal November lalu hingga minggu lalu saat otoritas mendenda Alibaba karena penyelidikan anti monopoli.

Namun setelah ada aturan baru, kemungkinan pengawasan lebih meluas. Sebelumnya laporan Reuters menyebutkan pendiri raksasa game Tencent, Pony Ma bertemu dengan otoritas antitrust untuk membahas kepatuhan perusahaannya.

Winston Ma menyebutkan aturan perlindungan data pribadi ini memiliki pendekatan seimbang atas pengguna individu dan platform internet. Namun ada kemungkinan bisa memperlambat pertumbuhan para raksasa teknologi.

"Pada umumnya era pertumbuhan eksponensial di alam liar untuk perusahaan teknologi China ekspansi sudah selesai, baik domestik maupun luar negeri," kata dia.

Sementara itu, undang-undang itu jadi salah satu pendorong untuk China jadi negara adidiaya teknologi. Menyusul hubungan yang kian memanas antara China dan AS selama beberapa waktu terakhir.

Sejauh ini AS belum memiliki aturan perlindungan data pribadinya sendiri, namun memang sedang dalam pembahasan.

"Negara manapun yang bisa mengambil alih kepemimpinan dalam legislasi atau model pengembangan, akan bisa menghadirkan model untuk internet di generasi berikutnya," ucapnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular