Ingat! Ini Jadwal Blokir ATM Lama BRI-BCA-Mandiri-BNI Cs

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 March 2021 12:02
Bank BRI (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tanggal 31 Desember 2021 mendatang jadi batas waktu kartu debit magnetic stripe digunakan. Sebab setelah itu masyarakat hanya bisa menggunakan kartu debit berbasis chip dan kartu magnetic stripe akan diblokir.

Masyarakat pemegang kartu magnetic stripe diminta segera menggantinya ke kartu chip. Penggantian ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP, yang juga menjelaskan penggunaan kartu magnetic stripe hanya untuk kartu ATM debit tertentu saja.

"Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," tulis BI.

Bagi masyarakat pemegang kartu magnetic stripe berikut jadwal pemblokiran kartu dan cara menukarkannya, dirangkum CNBC Indonesia, Sabtu (27/3/2021).

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Pihak BCA menyebutkan kartu magnetic stripe tidak akan bisa digunakan lagi mulai 1 Januari 2022 mendatang. BCA juga membuka dua cara untuk masyarakat dapat menukarkan kartunya.

Salah satunya lewat layanan customer service di seluruh cabang BCA di Indonesia. Nasabah BCA juga bisa menukarkan kartu di mesin dengan sel service di cabang atau mesin CS Digital dengan lokasi yang bisa dicek secara langsung pada laman resmi BCA.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)

Mandiri membuka program Cleansing Mandiri Debit Magnetic dan membagi tiga waktu pemblokiran kartu sesuai dengan expiry date, yakni bagi kartu dengan expiry date 2021-2022 pada tanggal 1 April 2021, lalu 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan 2026-2030 pada 1 Juli 2021.

Penukaran kartu magnetic stripe bisa dilakukan di cabang Bank Mandiri terdekat. Nasabah hanya diharuskan membawa kartu identitas dan kartu debit yang akan ditukarkan pada saat penggantian. Mandiri juga tidak memungut biaya dalam program penukaran tersebut.

NEXT: Simak Jadwal BNI-BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

BRI juga membuka kesempatan menukarkan kartu magnetic stripe hingga akhir tahun 2021. Penggantian kartu dilakukan di 9000 unit kerja seluruh Indonesia dan gratis.

Per Februari lalu, migrasi kartu di BRI telah mencapai 82%. Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani meyakini migrasi kartu bisa 100% pada September 2021 mendatang, dikutip situs resmi BRI.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)

Nasabah pemegang kartu magnetic stripe BNI bisa melakukan penukaran hingga 30 April 2021. Bagi yang tidak melakukannya setelah tanggal tersebut maka kartu akan dinonaktifkan.

Penukaran dilakukan secara gratis, dan BNI membuka dua layanan penggantian kartu. Bisa dilakukan di kantor cabang BNI terdekat dan BNI Sonic atau Self Service Opening Account yang lokasinya dapat dicek di laman resmi BNI.

BNI memberikan daftar kartu yang harus diganti dengan Nomor Identikasi (BIN) yakni 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)

Untuk kartu non-chip dari BTN akan tidak bisa digunakan mulai 7 Juni 2021. Tapi BTN mengecualikan kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat dalam program tersebut.

Penggantian kartu ATM magnetic stripe bisa dilakukan di seluruh outlet BTN dan gratis. Penukaran kartu ini dilakukan karena untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, ungkap pihak bank BTN.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN)

Dalam pengumuman di akun Twitter resminya, pihak bank Danamon mengingatkan kebijakan penggantian kartu berlaku hingga 31 Desember 2021.

Nasabah bank Danamon dapat melakukan penukaran kartu magnetic stripe di cabang bank terdekat. Penggantian juga tidak dipungut biaya apapun.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kartu ATM BRI, BCA dan Bank Mandiri yang Akan Diblokir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular