
Ingat! Ini Jadwal Blokir ATM Lama BRI-BCA-Mandiri-BNI Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Tanggal 31 Desember 2021 mendatang jadi batas waktu kartu debit magnetic stripe digunakan. Sebab setelah itu masyarakat hanya bisa menggunakan kartu debit berbasis chip dan kartu magnetic stripe akan diblokir.
Masyarakat pemegang kartu magnetic stripe diminta segera menggantinya ke kartu chip. Penggantian ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP, yang juga menjelaskan penggunaan kartu magnetic stripe hanya untuk kartu ATM debit tertentu saja.
"Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," tulis BI.
Bagi masyarakat pemegang kartu magnetic stripe berikut jadwal pemblokiran kartu dan cara menukarkannya, dirangkum CNBC Indonesia, Sabtu (27/3/2021).
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
Pihak BCA menyebutkan kartu magnetic stripe tidak akan bisa digunakan lagi mulai 1 Januari 2022 mendatang. BCA juga membuka dua cara untuk masyarakat dapat menukarkan kartunya.
Salah satunya lewat layanan customer service di seluruh cabang BCA di Indonesia. Nasabah BCA juga bisa menukarkan kartu di mesin dengan sel service di cabang atau mesin CS Digital dengan lokasi yang bisa dicek secara langsung pada laman resmi BCA.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
Mandiri membuka program Cleansing Mandiri Debit Magnetic dan membagi tiga waktu pemblokiran kartu sesuai dengan expiry date, yakni bagi kartu dengan expiry date 2021-2022 pada tanggal 1 April 2021, lalu 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan 2026-2030 pada 1 Juli 2021.
Penukaran kartu magnetic stripe bisa dilakukan di cabang Bank Mandiri terdekat. Nasabah hanya diharuskan membawa kartu identitas dan kartu debit yang akan ditukarkan pada saat penggantian. Mandiri juga tidak memungut biaya dalam program penukaran tersebut.
NEXT: Simak Jadwal BNI-BRI
