Ini Kriteria Baru Warga RI yang Layak Disuntik Vaksin Covid

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
19 March 2021 14:02
Vaksin massal di Mall CBD Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (4/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Vaksin massal di Mall CBD Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (4/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

21. Gastrointestinal

  • Penyakit-penyakit gastrointestinal selain IBD akut layak mendapat vaksin Corona.
  • Pada kondisi IBD akut, seperti BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun, sebaiknya vaksinasi ditunda.
  • Adanya skrining pasien terkait IBD Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease). Disertakan pula pertanyaan apakah ada gejala gastrointestinal kronis seperti diare kronik.

22. Diabetes Melitus Tipe 2

Pengidap diabetes melitus tipe 2 juga bisa diberikan vaksin Corona, kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

24. Hipertiroid dan Hipotiroid

Dalam pengobatan secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin COVID-19.

25. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin COVID-19 jika secara klinis tidak ada keluhan

26. Kanker darah hingga gangguan koagulasi

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin COVID-19.

27. Donor darah

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

28. Penyakit gangguan psikosomatis

  • Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin
  • Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tatalaksana medis.
  • Orang yang sedang mengalami stres berat dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksin corona.

(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular