Ini Kriteria Baru Warga RI yang Layak Disuntik Vaksin Covid

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
19 March 2021 14:02
Warga lansia memeriksa kesehatan sebelum menerima vaksinasi Covi-19 di Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Warga lansia memeriksa kesehatan sebelum menerima vaksinasi Covi-19 di Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

11. Interstitial Lung Disease

"Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut," kata PAPDI.

12. Penyakit hati

Penyakit hati bisa divaksin Corona dengan catatan, sudah mendapat rekomendasi dari dokter. "Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal," sebut PAPDI.

13. Transplantasi hati

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi COVID-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah mengg8nakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.

14. Hipertensi

Selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi, makavaksin Coronalayak diberikan.

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis tetap boleh diberikan vaksin Corona selama kondisi stabil secara klinik karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi pada populasi ini, jika terinfeksi COVID-19.

16. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis

Kriteria stabil pasien ginjal kronik non dialisis maupun dialisis, seperti tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik atau tidak dalam kondisi di mana penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

17. Transplantasi ginjal

Pada resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19, mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi.

Catatan: pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi belum layak untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

18. Gagal jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksin Corona.

19. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

20. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/maglina dapat diberikan vaksinasi.

(roy/roy)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular