Xiaomi Happy Sanksi Trump Dibatalkan, Tak Jadi Diblokir di AS

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
16 March 2021 07:15
Xiaomi
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Xiaomi berhasil menghirup sedikit udara bebas dari hukuman yang dijatuhkan AS pada perusahaannya beberapa waktu lalu. Sebab Pengadilan Federal AS memutuskan untuk memblokir sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Donald Trump kepada perusahaan.

Pihak pengadilan melakukan penghentian sementara larangan dan mengatakan langkah larangan pada salah satu raksasa China itu sewenang-wenang dan berubah-ubah. Selain itu sanksi itu juga mencabut hak proses yang seharusnya dari perusahaan, dikutip Reuters, Selasa (16/3/2021).

Hakim Distrik AS, Rudolph Contreas yang memberikan keputusan itu menyatakan ada kemungkinan Xiaomi bisa memenangkan pembalikan dari larangan. Pengadilan Federal juga meragukan klaim Xiaomi dapat mengganggu kepentingan keamanan nasional.

"Pengadilan agak skeptis bahwa kepentingan keamanan nasional yang berat sebenarnya terlibat di sini," kata Contreas.

Pihak Departemen AS belum membuka suara soal penghentian sementara hukuman pada Xiaomi tersebut.



Januari lalu, Xiaomi dijebloskan pada daftar hitam sebelum Donald Trump lengser dari jabatannya sebagai presiden AS. Dampak dari kebijakan, perusahaan tersebut akan kehilangan investor dari AS.

Para investor dari AS dilarang berinvestasi di Xiaomi. Selain itu mereka yang memiliki saham di sana juga harus melepas atau menjualnya. Xiaomi masuk daftar hitam karena dituding terlibat spionase dan juga pengembangan kekuatan militer di China.

Kebijakan tersebut berbeda dengan yang dialami Huawei beberapa waktu lalu. Entity List melarang Huawei berbisnis dengan perusahan AS.

Huawei harus mengantongi izin khusus dari Departemen Perdagangan AS. Dampak paling besar adalah layanan Google termasuk Android tidak hadir di perangkat Huawei keluaran mulai dari Mei 2019 lalu.

Tak lama setelah masuk ke daftar hitam, Xiaomi langsung mengadukan nasibnya ke pengadilan Washington. Perusahaan igin menghapus namanya dari daftar hitam tersebut.

Alasan pemerintah AS memasukkan Xiaomi ke daftar hitamnya berkaitan dengan penghargaan yang diterima oleh CEO perusahaan Lei Jun dari Pemerintah China pada 2019 lalu.

Dalam sebuah laporan pengajuan hukum Departemen Pertahanan AS untuk menanggapi gugatan di Pengadilan Distrik AS, Washington DC, Lei Jun disebut menerima penghargaan Pembangun Sosialisme yang Luarbiasa dengan Karakteristik China dari Kementerian Perindustrian dan teknologi Informasi setempat. Penghargaan tersebut diberikan pada 100 orang eksekutif negara tersebut.

Penghargaan tersebut juga dibangga-banggakan Xiaomi dengan memasukkannya laman biografi Lei Jun di laman resmi perusahaan setta laporan tahunannya, dikutip Wall Street Journal, Senin (8/3/2021).

Selain penghargaan, Xiaomi diketahui melakukan rencana investasi untuk teknologi seperti 5G dan artificial intelligence. Kedua alasan itu cukup bagi Departemen Pertahanan AS menjebloskan raksasa teknologi China pada daftar hitamnya.

Juru Bicara Xiaomi tidak langsung mengomentari laporan tersebut. Namun sebelumnya perusahaan menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan militer China dan mengatakan menjual produk serta layanannya hanya untuk penggunaan sipil dan komersial.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular