Bos Fintech Ant Group Jack Ma Resign, Ada Apa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 March 2021 20:05
FILE - In this Oct. 26, 2020, file photo, a view of the signage of Ant Group is seen at the headquarters compound of the fintech giant in Hangzhou in eastern China's Zhejiang province. The CEO of Ant Group, the world’s biggest financial technology company, has resigned from the company due to personal reasons. Ant Group thanked Simon Hu on Friday, March 12, 2021, for his contributions to the business. He had served as CEO since 2019. (Chinatopix Via AP, File)
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah mengalami sejumlah kesialan, Ant Group harus kehilangan bosnya. CEO Simon Hu mundur dari jabatan beberapa bulan setelah IPO perusahaan gagal dilakukan.

Ant Group adalah fintech (financial technologies) yang didirikan oleh Jack Ma. Pemegang saham besar perusahaan ini adalah Alibaba Group.

Simon Hu tak merinci alasannya mundur. Namun menurut juru bicara perusahaan mengungkapkan bosnya pergi karena alasan pribadi. Untuk mengisi kekosongan kursi CEO, Chairman Eric Jing akan menggantikan posisi Simon Hu, dikutip CNN, Sabtu (13/3/2021).

Beberapa bulan terakhir memang bukan jadi waktu terbaik bagi Ant Group. Misalnya kegagalan IPO Ant Group pada November lalu.

Setelah itu Ant Group juga diminta memperbaiki bisnis dan mematuhi permintaan regulator. Menurut regulator, perusahaan itu tidak memiliki mekanisme yang baik dan menentang persyaratan untuk tunduk pada regulasi yang ada.

Setelah itu Ant Group selalu jadi salah satu sasaran pemerintah saat membuat aturan baru mengenai layanan internet. Baru-baru ini regulator China membuat pedoman pengetatan bagi raksasa teknologi untuk menghindari praktik monopoli.

Selain Ant Group, raksasa lainnya yang terkena imbas pedoman tersebut adalah Alibaba, Tencent hingga Baidu.

State Administration for Market Regulation atau SAMR mengatakan aturan tersebut akan menghentikan perilaku monopoli pada platfornm. Selain itu juga menjaga persaingan sehat di pasar.

Salah satu pedoman adalah larangan untuk memaksa merchant bergabung dengan pemain top negara itu. SAMR juga melarang perusahaan menetapkan aturan harga, melakukan pembatasan penggunaan teknologi serta menggunakan data dan algoritma untuk memanipulasi pasar.

Pedoman itu terangkum dalam situs resmi SAMR. Di kolom Q&A disebutkan tindakan monopoli makin meningkat dan menghadapi tantangan untuk mengatur industri sebab memiliki perilaku yang lebih tersembunyi.

Aturan tersebut sudah tersedia dalam draft undang-undang sejak November lalu.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fintech Jack Ma Belum Bisa Bernafas Lega, ini Buktinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular